Berita Populer
5 Berita Populer Hari Ini, Arti Nama Angel, Elsa Bertindak Bodoh, hingga Nama Mantan Kapolri Dibawa
Sebelum menutup hari, mungkin Anda belum mengetahui berita yang sedang populer sepanjang hari tadi.
Menurut studi numerologi, nama "Angel" mempunyai kepribadian Ekspresif, mudah berbicara, bersosialisasi, seni dan menikmati hidup.
Sekali lagi kepribadian di atas adalah hasil studi cocoklogi, yang pastinya bukanlah penentu kepribadian sebenarnya. Ada banyak hal lain yang menentukan sifat dan kepribadian seseorang.
4. Kepada Michaela Elsiana Paruntu, JAK: ''Saya Minta Maaf kepada Istri Tercinta''
"Saya minta maaf kepada istri tercinta dan seisi keluarga, dan kepada seluruh rakyat Sulut dan Indonesia," tulis JAK melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021) pukul 17.24 Wita.
Kepada istrinya, Michaela Elsiana Paruntu ( MEP ), James Arthur Kojongian ( JAK ) meminta maaf atas kejadian yang kini sedang menjadi sorotan publik.
Salah satu Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara itu akhirnya buka suara soal kasus yang menerpa dirinya kini.
James Arthur Kojongian. Suami Michaela Elsiana Paruntu." />
Foto: Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian. Suami Michaela Elsiana Paruntu. (ISTIMEWA)
JAK mengungkapkan permintaan maaf dari dirinya kepada istri tercinta, Michaela Elsiana Paruntu,
dan seluruh keluarga besar, serta masyarakat Sulawesi Utara dan Indonesia.
"Kekhilafan dan tragedi tidak pernah kita inginkan.
Saat ini saya dan keluarga akan memperbaiki hal yang salah yang telah terjadi.
Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021) pukul 17.24 Wita.
"Saya minta maaf kepada istri tercinta dan seisi keluarga, dan kepada seluruh rakyat Sulut dan Indonesia," tulisnya lagi.
3. Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Kamis 28 Januari 2021, Elsa Bertindak Bodoh, Al dan Andin Ketemu Lagi
Bocoran kali ini Elsa bertindak bodoh dengan tak sengaja curhat soal sikap dan pembunuhan Roy ke Michelle.
Diprediksi sinetron ikatan cinta hari ini bakal makin seru karena Michelle dan Angga membongkar pembunuh yang sebenarnya bukanlah Andin. Akhirnya Al bisa tenang kembali.
Cek selengkapnya di sini:
Andin dan Al Ketemu Lagi
Karena akal akalan Mirna, Kiki dan mama rosa, akhirnya Andin dan Al bisa bertemu lagi.
Keduanya merencanakan kebohongan jika Rey sedang sakit dan tak ada yang merawatnya karena mama rosa keluar rumah.
Jadilah Andin bergegas datang ke rumah begitupun Al.
Sampai di rumah barulah mereka sadar jika semua hanya settingan.
Namun Andin dan Al tidak bisa menolak permintaan Reyna untuk main bersama.
Mereka menghabiskan waktu bersama dengan riang gembira.
Ada adegan sampai Andin tak sengaja duduk di pangkuan Al.
Meski demikian, Andin masih berkeras hati balik ke rumah papa surya.
Elsa Keceplosan Curhat ke Michelle
Ada adegan yang menarik terjadi di salon.
Elsa kebetulan berada di salon yang sama dengan Michelle.
Elsa memang pernah bertemu dengan Michelle saat terjadi pertengkaran antara Nino dan Angga.
Tak sengaja Elsa keceplosan bahas soal Roy.
Dia awalnya membandingkan sifat Angga dan Roy yang tidak bertanggungjawab.
Sembari teringat kelakuan Roy di masa lalu yang ogah menikahi Elsa meski sudah mengandung anaknya.
Roy malah memintanya menggugurkan kandungan.
Dari situlah Michelle curiga dan langsung menanyakannya.
Nantinya ini akan menjadi modal awal Michelle mengumpulkan informasi soal Elsa lah yang membunuh Roy. Bukan Andin.
Angga Utarakan Perasaan ke Michelle
Selain kisha cinta Andin dan Al serta Kiki dan Rendy, kini kisah cinta juga terjalin antara Angga dan Michelle.
Angga sudah tertarik dengan Michelle sejak lama. Bagaimana tidak, dirinya mengenal Michelle sebagai dokter yang cantik dan cerdas.
Makanya Angga beranikan diri untuk menyusun rencana dirinya menyatakan cinta dengan Michelle.
Dia sudah menata cafe dengan romantis untuk menyatakan cinta.
Michelle pun pergi ke salon sebelum bertemu Angga.
Sayangnya belum sempat bertemu, Michelle mendapatkan panggilan darurat soal mama rosa drop lagi.
Mama Rosa Drop
Yap, mama rosa drop lagi karena mendengar ucapan temannya yang tahu jika anaknya Roy dibunuh.
Tak hanya itu, Roy diketahui dibunuh karena tidak mau bertanggungjawab setelah menghamili orang lain.
Bermula saat mama rosa mengajak ibu Chandra bertemu dan menanyakan soal pembunuhan Roy.
Mama rosa sedikit ternganggu dengan pernyataan bu Chandra yang ternyata tahu soal kisah tragis yang menimpa anaknya.
Dia minta izin ke toilet sebentar. Saat pergi itulah, teman SMA keduanya datang dan bercerita ke bu chandra.
Celakanya pembicaraan itu didengar oleh mama rosa.
Jadilah ibunda Aldebaran drop kembali
2. Deretan Perwira Polisi Dicopot Idham Azis saat Jabat Kapolri: Teranyar 2 Jenderal di Kasus Rizieq
Daftar perwira Polisi yang dicopot Idham Azis saat menjabat Kapolri.
Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kepolisisan Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/1/2021).
Pengangkatan ini berbarengan dengan Jenderal Idham Azis yang juga resmi mengakhiri jabatannya sebagai Kapolri dan kini bersiap memasuki masa pensiun.
Idham Azis saat Menjabat Kapolri: Kapolda hingga Kapolres" width="700" height="393" />
Diketahui, Idham Azis menjabat sebagai Kapolri ke-24 dan dimulai pada 1 November 2019 hingga Rabu hari ini.
Selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan menjabat, Idham Azis telah melakukan sejumlah program dan gebrakan.
Satu di antaranya dengan mencopot sejumlah perwira polisi karena terjerat kasus hingga tidak melaksanakan perintah.
Masih jelas di ingatan, Idham Azis mencopot Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan karena kepergok sedang mengobrol.
Idham Azis juga mencopot sejumlah perwira karena terseret dalam kasus Djoko Tjandra.
Hingga yang terbaru, Idham Azis mencopot dua kapolda karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Berikut daftar sejumlah perwira polisi yang dicopot Idham Azis dari jabatannya sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:
* AKBP Asep Darmawan
Baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar Riau, AKBP Asep Darmawan mendadak dicopot jabatannya oleh Kapolri Idham Aziz pada November 2019.
AKBP Asep Darmawan dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) lalu.
AKBP Asep Darmawan juga ketahuan mengobrol saat Idham Azis memberi arahan dalam rapat resmi nasional sehingga membuatnya mendapat teguran terbuka.
Akibatnya, AKBP Asep Darmawan saat itu dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta dalam rangka pemeriksaan.
Terkait pencopotannya, AKBP Asep Darmawan telah menerima dengan legawa pencopotannya sebagai Kapolres Kampar.
"Saya tidak masalah, saya terima keputusan Pak Kapolri," kata dia.
* Brigjen Prasetijo Utomo
Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.
Ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.
Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.
Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Brigjen Prasetijo Utomo juga ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari.
Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan, Prasetijo terbukti melakukan pemalsuan surat, membiarkan terpidana melarikan diri, dan menghalang-halangi penyidikan perkara Djoko Tjandra.
Vonis tersebut lebih berat tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 2 tahun dan 6 bulan penjara.
Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan Prasetijo adalah telah dua kali menggunakan surat palsu, perbuatannya membahayakan masyarakat karena tidak melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Terdakwa tidak merasa bersalah dan menyesali perbuatan, terdakwa sebagai Karo Korwas PPNS seharusnya bisa mengemban amanat," ujar Ketua majelis hakim M Siradj.
Sementara, hal yang meringankan bagi Prasetijo adalah berlaku sopan di persidangan dan sudah 30 tahun mengabdi sebagai anggota Polri.
* Brigjen Nugroho Slamet Wibowo
Idham Azis juga mencopot Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo terkait kasus Djoko Tjandra.
Kini, ia dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Dikutip dari Kompas.com, pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Info keterlibatan Brigjen Nugroho Wibowo awalnya diungkapkan oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
Ia menyebut, Brigjen Nugroho Wibowo diduga adalah oknum yang menghapus red notice atas nama Djoko Tjandra pada basis data Interpol sejak 2014.
"Dosa Brigjen Nugroho sesungguhnya lebih berat ketimbang dosa Brigjen Prasetijo Utomo," ujar Neta melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Neta memaparkan, melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol red notice Joko Tjandra kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran, istri Djoko, tertanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia.
Surat itu, kata Neta, dikirim Anna Boentaran 12 hari setelah Nugroho menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
"Melihat fakta ini, IPW meyakini ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Djoko Tjandra."
"Jika Mabes Polri mengatakan pemberian Surat Jalan pada Djoko Tjandra itu adalah inisiatif individu Brigjen Prasetyo, IPW meragukannya," kata Neta.
Neta mencurigai Prasetyo dan Brigjen Nugroho Wibowo digerakkan oleh individu yang berinsiatif melindungi Djoko Tjandra.
"Apa mungkin kedua Brigjen tersebut begitu bodoh berinisiatif pribadi 'memberikan karpet merah' pada Joko Tjandra?" kata Neta.
* Irjen Napoleon Bonaparte
Lagi-lagi Idham Azis mencopot orang-orang yang terseret kasus Djoko Tjandra.
Kali ini, Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).
Irjen Napoleon dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.
Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra.
Dikutip dari KompasTV, Irjen Napoleon Bonaparte dianggap lalai karena gagal mengawasi anak buahnya, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, yang berupaya menghapus red notice untuk Djoko Tjandra.
* Irjen Nana Sudjana
Selain alasan terjerat kasus hukum, ada alasan lain kenapa Idham Azis mencopot anak buahnya, yaitu tidak melaksanakan perintah.
Alasan ini menimpa Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.
Belum genap setahun menjabat Kapolda Metro Jaya, Nana dicopot dari jabatannya.
Ia dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan dalam kasus kerumunan massa pada acara pernikahan anak Rizieq Shihab.
Pencopotan Nana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram itu, Nana disebut akan menduduki jabatan baru, yaitu Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri.
Sebelum sertijab dengan penggantinya, yaitu Irjen Muhammad Fadil Imran, Nana sempat berpamitan dan buka suara terkait pencopotannya.
"Dan ini bisa dikatakan ya mungkin sekalian pamitan," kata Nana dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
"Jadi di masa akhir pengabdian saya selaku Kapolda Metro Jaya dan rencana memang besok saya akan melaksanakan serah terima jabatan selaku Kapolda Metro Jaya dan saya akan berpindah tempat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri," tambahnya.
Nana menyebutkan mutasi merupakan hal yang biasa dalam berdinas dalam pemeriksaan institusi negara.
Dia pun menerima pemindahan jabatannya baru di Mabes Polri.
"Jadi saya rasa ini suatu hal yang biasa dalam hal kita berdinas. Sama dengan TNI gitu kan, saya rasa di Pemda juga demikian."
"Jadi mutasi adalah suatu hal biasa," tukasnya.
* Irjen Rudy Sufahriadi
Selain Irjen Nana Sudjana, kapolda lain yang juga dicopot Idham Azis terkait kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shihab adalah Irjen Rudi Sufahradi.
Saat itu, Irjen Rudi Sufahradi menjabat Kapolda Jawa Barat.
Rudi dicopot lantaran dinilai gagal mencegah kerumunan dalam acara yang diselenggarakan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Bogor.
Keputusan pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.
* Sejumlah kapolres di Jadetabek dimutasi
Bersamaan dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya, dua kapolres juga dimutasi dari jabatannya.
Mereka adalah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Keduanya juga dicopot karena dianggap lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan di wilayahnya.
Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya di Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Sementara Roland menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jabar.
1. Nama Mantan Kapolri Dibawa-bawa Dalam Sejumlah Proyek Fiktif, Total Kerugian Rp 39, 5 Miliar

Foto : Ilustrasi topi Polri. (Tribunnews)
Nama mantan Kapolri dibawa-bawa dalam kasus proyek fiktif.
Kerugiannya bahkan mencapai Rp 39,5 miliar.
Ada banyak proyek fiktif yang membawa-bawa nama mantan Kapolri.
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap sepasangan suami istri yang melakukan penipuan dalam proyek fiktif.
Oknum suami istri masing-masing berinisial DK dan KA itu, melancarkan aksi penipuannya dengan mencatut nama mantan Kapolri Timur Pradopo.
Dalam kasus tersebut, total kerugian yang timbul sepanjang Januari hingga Agustus 2019, mencapai Rp 39,5 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan, tersangka DK menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu saat menawarkan proyek fiktif kepada para korbannya.
"Setelah kita lakukan pendalaman, DK ini mengubah KTP-nya. Awalnya DK namanya, kemudian buat KTP palsu dengan nama DW," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
DK juga menggunakan KTP palsunya untuk membuat perjanjian kerjasama dengan korban.
Selain itu, DK mencatut nama mantan Kapolri Jenderal (purn) Timur Pradopo. Kepada para korbannya, DK mengaku sebagai menantu Timur Pradopo.
"Dia mengaku menantu mantan salah satu petinggi Polri, sehingga dengan rayuannya korban kemudian ikut melakukan investasi," ujar Yusri.
Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus2019, pasangan suami istri DK dan KA telah enam kali melakukan penipuan dengan proyek fiktif yang berbeda-beda.
"Ini kejadian sejak Januari 2019. Ada enam proyek fiktif yang ditawarkan kepada korban-korbannya," kata Yusri.
Proyek fiktif pertama adalah pembelian lahan di Karawang, Jawa Barat senilai lebih dari Rp 24 miliar pada Januari 2019.
Selanjutnya pada April hingga Mei 2019, kedua tersangka menawarkan korban dengan proyek fiktif penyedia bahan bakar industri berskala besar atau MFO. Nilai dari proyek fiktif tersebut mencapai Rp 4,3 miliar.
Masih di bulan yang sama, DK dan KA menawarkan proyek batubara. Korbannya diminta menyetorkan uang sebesar Rp 5,8 miliar.
"Kemudian ada juga proyek fiktif pengelolaan gedung parkir dan mall ternama di beberapa wilayah. Korban diminta menjadi sponsor dan dimintakan uang Rp 117 juta," ungkap Yusri.
Proyek fiktif kelima yaitu penyedia bahan bakar industri berskala besar atau MFO di terminal di kawasan Cilegon senilai Rp 3 miliar pada Juli 2019.
"Terakhir adalah proyek fiktif pembelian tanah di Depok. Tersangka ini berjanji di tanah tersebut akan dibangun masjid," tutur Yusri.
Selain pasangan suami istri DK dan KA, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah FCT, BH, FS, DWI, dan CN. Namun, kelimanya tidak dilakukan penahanan.
Sementara itu, DK dan KA dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 263 ayat 2 KUHP juncto Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Tribunmanado.co.id/Alfa Pattyranie/Rhendi Umar/Frandi Piring/Ventrico Nonutu/Gryfid Talumedun/Indry Panigoro)
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Arti Mimpi Gigi Copot, Posisinya Punya Pertanda Berbeda-beda, Termasuk Musibah yang Bakal Terjadi
• Promo Indomaret Terbaru, Harga Minyak Goreng dan Susu Murah, Cek Katalog di Sini!
• Ramalan Zodiak Besok Jumat 29 Januari 2021, Virgo Pekerjaan Memuaskan, Leo Terus Konsentrasi
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/5-berita-populer-hari-ini-arti-nama-angel-elsa-bertindak-bodoh-hingga-nama-mantan-kapolri-dibawa.jpg)