Masih Ingat Pembunuhan Berantai Ryan Jombang? Para Korban Dimutilasi, Ryan Menunggu Hukuman Mati
Pembunuhan berantai yang dilakukan Very Idam Henyansyah alias Ryan dikenal dengan kasus Ryan Jombang. Ada 11 korban yang ia jagal dengan cara yang sad
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus pembunuhan dan mutilasi Ryan Jombang? 12 tahun berlalu, ini kisah tragis pembunuhan sadis ini.
Pembunuhan Berantai yang dilakukan Very Idam Henyansyah alias Ryan menggemparkan dunia. Total ada 11 korban yang ia bunuh dengan sadis.
Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa seorang pria berinisial (DS) di Bekasi, Jawa Barat, 5 Desember 2020 lalu menghidupkan kembali ingatan tentang peristiwa naas serupa yang terjadi pada Heri Santoso sekitar 12 tahun silam.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi tak lain adalah orang yang sudah menjalin hubungan dekat dengan korbannya.
Bahkan, bisa disebut sebagai hubungan asmara sesama jenis.
Kasus mutilasi di Bekasi ini dilakukan DS (24) adalah seorang remaja berinisial A (17), yang ternyata juga korban kekerasan seksual DS.
Ryan Jombang Menunggu Hukuman Mati (Tribunnews.com)
Pelaku kesal karena kerap dipaksa berhubungan badan berkali-kali. Hal ini membuat A memutuskan mengakhiri hidup DS.
Sementara itu, peristiwa yang menimpa Heri Santoso pada 2008 membuat geger banyak pihak lalu kemudian dikenal dengan Kasus Ryan Jombang.
Karena ternyata dia bukanlah korban satu-satunya dari pelaku yang bernama Verry Idham Henyansyah alias Ryan.
Penemuan jasad Heri, yang merupakan teman dekat Ryan, membimbing polisi untuk membongkar pembunuhan dan mutilasi yang Ryan lakukan terhadap belasan pria lainnya.
Dikenal dengan Kasus Ryan Jombang
Menurut arsip Kompas, kasus "pembunuhan berantai" yang dilakukan oleh pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, ini pertama kali terungkap saat polisi menemukan tujuh potongan mayat di Jalan Kebagusan Raya, dekat SD Negeri Ragunan XIV, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 12 Juli 2008.
Belakangan diketahui bahwa korban adalah Heri Santoso yang saat itu berusia 40 tahun.
Ia dibunuh dan dimutilasi oleh Ryan pada 11 Juli 2008 di Apartemen Margonda Residence, Depok. Jejak Ryan dapat terlacak setelah menggunakan kartu ATM milik Heri.