Kapolri Dilantik
Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri, Ini Janjinya soal Penegakan Hukum di Indonesia
Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik di Istana merdeka, oleh Presiden Joko Widodo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/1/2021).
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka.
Kini jadi Kapolri, terungkap janji Listyo Sigit hingga daftar kekayaannya sebelum memegang komando di Trunojoyo 1, sebutan untuk Mabes Polri.
Dilansir dari Kompas.com, Jenderal Listyo diambil sumpah oleh presiden setelah ditanyakan agama dan kesanggupannya diambil sumpah.
Listyo disumpah secara Kristen sesuai agama yang dianut.
Salah satu bunya sumpah yang dibacakan oleh Presiden berbunyi, "Akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab."
Setelah itu, dibacakan petikan keputusan presiden mengenai kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Jenderal polisi.
"Kenaian pangkat golongan TNI/Polri, menaikan satu pangkat lebih tinggi atas nama Drs Komjen Listyo Sigit Prabowo M.si menjadi Jendela polisi terhitung tanggal ditetapkan," begitu bunyi petikan keputusannya.
Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 27 Januari 2021.
Saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, banyak janji yang diucapkan oleh Kabareskrim Polri ini.
Salah satunya adalah janji untuk menegakkan hukum secara adil.
"Sebagai contoh ke depan, tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."
"Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum."
"Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan," kata Sigit menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Rabu (23/1/2021).
Kekayaan Listyo Sigit Capai Rp 8,3 Miliar
