Berita Heboh
Sosok Deden Anak yang Gugat Ayah Kandungnya Rp 3 Miliar Muncul: Saya Tidak Menyesal
Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - "Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua.
Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.
Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.
Baca juga: Insiden Perempuan Mengadang Mobil Suami Belum Dilaporkan, Begini Penjelasan Kapolres Tomohon
Ya anak yang menggugat bapak kandungnya sendiri RE Koswara (85) akhirnya muncul ke persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).
Deden diketahui, menggugat bapaknya Rp 3 Miliar gara-gara tidak mengontrak lagi di toko seluas 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution muncul.
Ia hadir kepersidangan dalam agenda pemeriksaan berkas perkara gugatannya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
Pria asal Kecamatan Cinambo, Kabupaten Bandung mengakui kesalahannya.
Seusai sidang, Deden menyampaikan permohonan maaf.
Kakak tertua Deden bernama Hamidah meminta satu syarat damai, yakni bersujud di kaki Koswara.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak.
Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua.
Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.
Hadir pula adiknya, Ajid dan Mochtar, yang kemarin dilaporkan ke Polda Jabar karena tuduhan tindak pidana intimidasi dan pengancaman.
Saat Deden ditanya soal melayangkan gugatan, ia mengaku tidak menyesal.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden.