Kasus Anak Gugat Orangtua
Semakin Durhaka, Kakek Koswara Dimaki-maki Anaknya sampai Takut Pulang Rumah: Dia Pukul Saya . .
Kakek Koswara dimaki anaknya sampai takut pulang rumah karena merasa tidak aman akan dipukul salah satu anaknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertikaian antar anak dan orangtua yang digugat Rp 3,2 Miliar di Bandung semakin menggebu-gebu.
Kasus Kakek RE Koswara yang digugat Rp 3,2 miliar oleh anak kandungnya sendiri memasuki babak baru.
Baru-baru ini, kakek Koswara mengaku diancam oleh anaknya bahkan sampai taku untuk pulang ke rumahnya.
Kakek Koswara membeberkan bukti ia mendapat perlakuan tak pantas.
Ia diteriaki dengan kata-kata kasar oleh anaknya sendiri.
Oleh sebab itu, kakek RE Koswara (85) melaporkan tiga anaknya ke Polda Jabar karena merasa diancam, Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, Koswara dan tiga anaknya berseteru karena masalah sewa-menyewa tanah.

Ini berbuntut gugatan anak Koswara ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, mereka menggugat Koswara Rp 3 miliar.
Semuanya bermula dari urusan tanah seluas 3x2 meter.
Tak hanya RE Koswara, dua anaknya, Imas dan Hamidah, Ketua RT setempat di Kelurahan Pakemitan, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.
Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.
Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.
Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.
Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.
Babak baru kasus ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.