Berita Kriminal
Pelaku Bakar Kantor Lurah Dalam Kondisi Pengaruh Miras
YM adalah tersangka pembakaran kantor Lurah Paceda Kecamatan Madidir, Senin (25/1/2021) kemarin.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo membeber pasal yang bakal disangkakan kepada YM alias (17).
YM adalah tersangka pembakaran kantor Lurah Paceda Kecamatan Madidir, Senin (25/1/2021) kemarin.
“Pasal yang dikenakkan terhadap pelaku pembakaran pasal 187 ke satu KUHP. Karena akibat yang ditimbulkan adalah kerugian barang bukan korban jiwa,” kata Kapolres melalui AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung, Selasa (26/1/2021).
Lanjutnya menjelaskan, untuk pasal 52 tentang percobaan tidak memenuhi karena tersangka sudah melakukan perbuatannya.
Peristiwa pembakaran kantor Lurah Paceda terjadi pada hari Senin (25/1/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.
Tersangka pria masih di bawah umur tercatat sebagau warga Kelurahan Paceda Linkungan IX Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Dari hasil interogasi diduga motif pelaku lakukan pembakaran tersebut karena pelaku sakit hati.
Beberapa hari (7/1/2021) yang lalu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Lingkungan melakukan pembinaan terhadap pelaku dan beberapa kawannya.
Karena saat itu kedapatan kumpul-kumpul di dalam kantor Lurah sambil pesta miras dan berbuat mesum beralaskan kertas.
Sehingga dilakukan pembinaan di Kantor Lurah Paceda dan telah dibuatkan surat pernyataan.
Adapun barang yang terbakar 1 unit Komputer, 2 Unit Printer, 1 Buah Pintu, 2 Buah Meja, 2 Buah Kursi, 1 buah kipas angin dan dokumen kependudukan.
Kapolres Bitung
AKBP FX Winardi Prabowo
kantor Lurah Paceda
Kecamatan madidir
AKP Frelly Sumampouw
Polres Bitung
sakit hati
kipas angin
dokumen kependudukan
Pelaku Penikaman Dokter di Apotek Karombasan Manado Diamankan Polsek Wanea |
![]() |
---|
Sopir Angkot Tikam Seorang Dokter di Apotek, Berawal dari Teguran Karena Parkir Sembarangan |
![]() |
---|
Buat Keributan dan Aniaya Ayah Kandung, Lelaki MP Diamankan Totosik |
![]() |
---|
Pembunuhan Sadis di Blitar Gegerkan Warga, Bos Sembako Tewas, Kepala Tertutup Sarung, Tangan di Ikat |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Penculik Anak di Bekasi Utara yang Bermodus Iming-Iming Ikan Cupang |
![]() |
---|