Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Pembobol Rumah Anggota Polri Diberi 'Kado' Timah Panas Oleh Tim Macan Polresta Manado

IN merupakan terduga pelaku pencurian emas dan uang sebesar Rp 40.000.000 serta handphone yang dilaporkan warga.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Isitmewa
Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama menangkap seorang pria berinisial IN (26) warga Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken Darat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -- Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama menangkap seorang pria berinisial IN (26) warga Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken Darat.

IN merupakan terduga pelaku pencurian emas dan uang sebesar Rp 40.000.000 serta handphone yang dilaporkan warga. 

Kejadian ini bermula pada tanggal 1 januari 2021 sekitar pukul 03:45 Wita di Kecamatan Singkil.

Tepatnya di rumah salah satu Anggota Polri telah terjadi pencurian perhiasan, uang tunai senilai Rp 40.000.000 dan dua unit handphone.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan cara masuk dari samping pintu rumah.

Setelah itu pelaku langsung menuju ke kamar korban kemudian mengambil barang-barang tersebut lalu melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp 150.000.000.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Macan Lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku pada Selasa (26/1/2021) di tempat persembunyiannya. 

Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu gelang emas 10 buah, kalung emas 1 buah. 

Ada juga uang tunai sejumlah Rp 4.650.000, Handphone 4 unit serta bukti kwitansi gadaian emas seharga Rp 5.599.000.

“Dari terduga pelaku kami juga mengamankan STNK pembelian 1 unit motor seharga Rp 7.000.000 yang merupakan hasil dari curian uang tunai," ujar Gama.  

"Bukan hanya itu, kami juga menemukan bukti kwitansi pembelian sebidang tanah di Kelurahan Bailang sebesar Rp 10.000.000,” beber dia. 

Selain itu pelaku juga telah merenovasi teras dan dapur rumah dengan uang hasil curian seharga Rp.15.000.000 serta pemberian uang tunai kepada keluarga sebanyak Rp 1.500.000.

Namun Yuda mengatakan ketika dilakukan pengembangan barang bukti pelaku mencoba melawan petugas, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado guna diproses lebih lanjut,” tandasnya. (Nie)

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 10.30 WIB, Pemotor NMax Anak Polisi Tewas Usai Menabrak Mobil Boks Didepannya

Baca juga: dr Ivonne Damura Tak Patah Semangat Melawan Hoaks Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Guru Wanita Predator Murid Diekstradisi ke Australia, Kakak Beradik Sekaligus Jadi Korban

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved