Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ujaran Rasisme

Ketua Relawan Pro Jomin Ambroncius Nababan Dijemput Paksa

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perbuatan rasial

Editor: muhammad irham
int
Ambroncius Nababan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perbuatan rasial kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ia diduga telah melakukan tindakan rasisme lewat media sosial.

"Ya betul (telah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Selasa (26/1).

Usai ditetapkan sebagai tersangka Ambroncius langsung dijemput oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Setelah status dinaikan menjadi tersangka, tadi sore penyidik siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri.

Argo mengatakan Ambroncius sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik tengah meminta keterangan Ambroncius selaku tersangka.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka AN sebagai tersangka," ujarnya.

Sementara keputusan penahanan Ambroncius akan menjadi kewenangan penyidik.

"Nanti kita tunggu setelah selesai diperiksa, apa yang dilakukan ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," kata Argo.

Menurut Argo penahanan Ambroncius akan diputuskan dalam kurun waktu 1x24 jam terhitung sejak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Besok akan kami sampaikan karena hari ini masih dalam proses 1x24 jam untuk pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Argo.

Ambroncius sebelumnya diduga melakukan tindak rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Dugaan itu terungkap ke publik usai Pigai mengunggah foto tangkapan layar berisi muatan rasial di akun Facebook Ambroncius Nababan. Di dalam foto tersebut Natalius disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksinasi.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1).

Ambroncius kemudian dilaporkan ke Polda Papua Barat pada Senin (25/1). Bareskrim Polri lantas mengambil alih kasus tersebut dan langsung membuka penyelidikan.

Belum sampai 24 jam politikus Hanura itu menyambangi Bareskrim untuk diperiksa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved