Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gus Miftah

Gus Miftah Sebut Mbak You Lakukan Perbuatan Haram Usai Ramal Jokowi Bakal Lengser

Nama Mbak You menjadi perbincangan lantaran meramal beberapa kejadian. Ia pernah meramal sebuah pesawat akan jatuh di awal tahun 2021.

Editor: muhammad irham
YouTube Dedy Corbuzier
Gus Miftah di Acara talkshow Dedy Corbuzier 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menyebut paranormal Mbak You telah melakukan perbuatan haram, karena meramal Presiden Joko Widodo akan lengser di tahun 2021.

Nama Mbak You menjadi perbincangan lantaran meramal beberapa kejadian. Ia pernah meramal sebuah pesawat akan jatuh di awal tahun 2021.

Salah satu ramalannya yang membuat heboh adalah, meramal Presiden Joko Widodo lengser di tahun 2021 ini.

Ramalan yang terakhi ini dianggap meresahkan warga.

Ia dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyebaran berita tidak pasti dan bisa memicu keresahan di masyarakat.

Bahkan Mbak You sempat beberapa kali curhat bagaimana dirinya dihujat oleh banyak orang di media sosial gegara hal itu.

Ia sempat disebut tak beragama karena menjual ramalannya.

Gus Miftah juga angkat bicara

Wah, jadi seperti apa ya?

Semua diungkap oleh Gus Miftah saat datang ke podcast Deddy Corbuzier yang tayang, Minggu (24/1/2021).

Awalnya, mereka membahas soal pengakuan Mbak You yang menikah dengan ular.

Namun ia meminta Gus Miftah untuk membahasnya dari sisi agama.

"Gue mau ngebahas tentang psikologinya, tolong bantu saya bahas tentang agamanya," ujar Deddy.

Menurut Deddy Corbuzier, ia bisa mengatakan begitu karena ada gangguan di otaknya atau disebut skizofrenia.

"Kalau menurut psikologinya, orang-orang seperti ini mengalami schizophrenic. Halusinasi, pokoknya kekacauan di saraf-saraf otaknya yang akhirnya membuat dia berpikir itu nyata padahal nggak nyata," lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved