Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lowongan Kerja

TNI Buka Rekrutmen Prajurit Tamtama AL Tahun 2021 Bagi Lulusan SMP, Cek Cara Daftarnya Sekarang

TNI AL memberi kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk bergabung menjadi Prajurit Tamtama TNI AL Pengawak Kapal Perang.

Istimewa
Salah satu unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado yakni KRI Kakap-811 disiagakan di Perairan Teluk Mando sehari sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (8/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi anda yang ingin berkarir menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

TNI AL memberi kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk bergabung menjadi Prajurit Tamtama TNI AL Pengawak Kapal Perang.

TNI AL membuka Pendaftaran Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang I TA 2021.

Prajurit TNI AL mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut Tahun 2020 di dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Apel pasukan tersebut digelar untuk memeriksa kesiapansiagaan prajurit maupun alutsista TNI Angkatan Laut guna menyambut tugas-tugas ke depan.

Menjadi seorang prajurit TNI adalah kebanggaan tersendiri.

Tak hanya bagi yang bersangkutan, tetapi orangtua juga bangga memiliki anak seorang tentara.

Jika kamu lulusan SMP dan bercita-cita ingin menjadi prajurit TNI, maka segera daftarkan dirimu. Karena TNI Angkatan Laut (AL) membuka rekrutmen TNI.

Baca juga: INFO Lowongan Kerja di BNI, Ada 10 Posisi yang Tersedia, Berikut Ini Informasi Lengkapnya

Berikut ini info pendaftaran Tamtama TNI AL 2021:

Persyaratan

1. Warga Negara Republik Indonesia, pria beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada 22 April 2021.

3. Berijazah serendah-rendahnya SLTP/sederajat.

4. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang.

5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved