Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sriwijaya Air

Pengacara Korban Sriwijaya Air Bakal Gugat Boeing karena Diduga Ada Kerusakan pada Pesawat

Sebelumnya diketahui kecelakaan pesawat sriwijaya memakan banyak korban jiwa.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews
Prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui kecelakaan pesawat sriwijaya memakan banyak korban jiwa.

Terkait hal tersebut saat ini sedang dicari penyebab dari kecelakan tersebut.

Namun kabarnya pesawat tersebut ada kerusakan sebelum terjadi kecelakaan tersebut, hingga pengacara dari para korban akan gugat boeing.

Baca juga: Peluang Megawati dan JK Maju di Pilpres 2024, PDIP Punya Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Risma

Baca juga: Sosok Margin Wieheerm, Calon Istri Ali Syakieb yang Lahir Tahun 2000, Bukan Orang Sembarangan!

Baca juga: Deretan Selebriti yang Edit Foto Semula Cowok Jadi Cewek Pakai FaceApp, Uus Cosplay Jadi Cewek GTA

Sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182 bakal mengajukan gugatan ke pabrikan pesawat Amerika Serikat, Boeing, atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. 

Pengacara korban Sriwijaya Air SJ 182, Priaardianto mengaku telah menemukan indikasi adanya kesalahan Boeing dalam jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut. 

Setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat, pengacara dari kantor Hukum Danto dan Tomi & Rekan ini bakal melakukan gugatan ke Boeing.

"Pada dasarnya, kita setelah mendapatkan bukti yang kuat, bahwa ada bukti kesalahan Boeing kita sudah mulai menuntut ke Boeing. Artinya kita sekarang sudah menemukan tanda-tandanya tapi kita terus berusaha untuk mendapatkan bukti yang sah karena kita tidak terlalu buru-buru."

"Kita mau yakin, Boeing ada kesalahan. Itu kita akan cari buktinya, kita sudah mulai menemukan arah ke situ tapi kita belum bisa ekspose," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube Kompas TV. 

Sementara dikutip dari KompasTV, Priaardianto mengaku telah mendapat kuasa hukum dari empat keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 untuk mengjukan gugatan ke Boeoing.

Namun Priaardianto tidak mengungkap keempat keluarga korban yang memberikan kuasa terhadapnya.

Adapun dugaan kesalahan Boeing yang dimaksud Priaardianto adalah mengenai kerusakan sistem autothrottle di pesawat Boeing 737-500 yang digunakan Sriwijaya Air SJ-182.

Autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 Dilaporkan Bermasalah Beberapa Hari Sebelum Terbang

Penyelidik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo mengatakan terdapat masalah pada sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 sebelum pesawat akhirnya jatuh pada Sabtu (9/1/2021) sore di perairan Kepulauan Seribu.

Masalah pada sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 itu dilaporkan beberapa hari sebelum pesawat jatuh.

"Ada laporan kerusakan pada autothrottle beberapa hari sebelumnya pada teknisi di log perawatan."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved