Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Subsidi Karyawan

Kabar Terbaru BLT Subsidi Karyawan Swasta dari Menaker Ida Fauziyah

Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta termin ketiga tahun 2021, masih tanda tanya, apakah lanjut atau tidak.

Editor: muhammad irham
(Dok. Humas Menaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta termin ketiga tahun 2021, masih tanda tanya, apakah lanjut atau tidak.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Kebijakan BLT Subsidi Gaji untuk karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 Juta melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini untuk membantu perekonomian dampak pandemi Covid-19.

BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta yang dibagi dalam dua termin lalu itu untuk membantu perekonomian karyawan swasta dampak adanya pandemi Covid-19.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Tidak 100 Persen

Ida Fauziyah menyebutkan bahwa proses penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji 2020 sudah mencapai 98,91 persen.

Sehingga total dana yang sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 29 triliun, tepatnya Rp 29.444.763.600.000.

Sebelumnya, BLT subsidi gaji karyawan swasta disalurkan dengan dua tahap/termin yakni termin I yang dilaksanakan pada September-Oktober 2020, dan termin II dilaksanakan pada November-Desember 2020.

Menaker Ida melaporkan, saat ini dana subsidi gaji/upah termin I sudah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved