Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Video Viral

Viral Video TikTok, Wanita Dilecehkan Sejumlah Pria di Mobil Polisi, Ini Penjelasan Polda Gorontalo

Video aslinya beredar di WhatsApp berdurasi 1.13 menit ini menampilkan seorang wanita yang tampak mabuk

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
screenshot video
Video seorang wanita dilecehkan sejumlah pria dalam mobil polisi di Provinsi Gorontalo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral video Tiktok, seorang wanita dilecehkan dalam sebuah mobil yang ada tulisan polisi di kursi mobil.

Video aslinya beredar di WhatsApp berdurasi 1.13 menit ini menampilkan seorang wanita yang tampak mabuk dan tak sadarkan diri dipeluk seorang pria.

Wanita tersebut tampak tak berdaya dan sebagian pakaiannya sudah terbuka.

Dia berada di antara dua pria di kursi bagian belakang, sedangkan pria lainnya merekam dari kursi depan.

Baca juga: Takut Diceraikan, Istri Bantu Suami Lecehkan Teman Kerja, Rayu dan Jemput Korban di Toko

Baca juga: KABAR Terbaru Habib Rizieq Shihab, Disampaikan Munarman, Sebut Mengenai Hasil General Check Up

Suara musik dalam mobil terdengar dan para pelaku tertawa.

Tak lama kemudian pelaku lainnya muncul. 

Video ini menjadi viral karena korban pelecehan dihubungkan dengan korban gantung diri di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Beredar narasi bahwa korban pelecehan akhirnya bunuh diri setelah videonya viral.

Polisi pun membantahnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan Polres Boalemo sedang menyelidiki kasus video viral tersebut. 

Polres Boalemo sudah memeriksa 5 pria untuk dimintai keterangan terkait video tersebut.

"Belum ada penetapan tersangka masih dalam proses lidik dan akan dinaikkan ke tingkat sidik setelah dilaksanakan gelar perkara," katanya.

Polisi saat ini sedang mencari keberadaan korban perempuan yang kena pelecehan tersebut. 

"Itu bukan anggota tapi sekelompok remaja yang sedang dalam pengaruh miras kemudian berbuat asusila di dalam mobil," jelasnya

Aksi tersebut divideokan oknum anggota polisi dalam status disersi yang sedang dalam proses agar disiplin.

"Saat ini mereka yang terlibat sedang diproses oleh Satreskrimum Polres Boalemo guna pertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dapat diancam dengan UU pornografi dan juga UU ITE," jelasnya.

Kombes Pol Wahyu membantah kabar di media sosial yang menyebut korban pelecehan yang dihubungkan korban gantung diri di Boalemo.

"Gak ada hubungannya dengan kasus bunuh diri karena si perempuan yang ada dalam video dia pekerja kafe sedangkan yang bunuh diri statusnya masih pelajar," jelasnya.

Sementara itu, seorang siswi inisial VY warga Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo ditemukan gantung diri pada Kamis 21 Januari 2021 Pukul 15.30 Wita.

Jasad siswi berusia 15 tahun tersebut ditemukan di rumah keluarganya.

Korban berawal dari Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah.

Korban pertama kali ditemukan Masna Antu yang baru saja pulang dari kebun.

Masna mencari korban ta menemukan lalu mengecek ke dalam kamar.

Korban ditemukan sudah gantung diri. Masna Antu langsung keluar rumah dan berteriak minta tolong.

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Boalemo untuk dilakukan visum.

Setelah divisum Korban langsung dibawa keluarga korban menuju rumah Orangtua di Parimo Sulteng.

Korban yang masih siswi SMP ini diduga stres karena orang tuanya yang sudah pisah.

Orangtua korban tidak merasa keberatan akan kejadian yamg menimpa anaknya karena dianggap korban meninggal murni bunuh diri.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,

Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved