Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

KABAR Terbaru Habib Rizieq Shihab, Disampaikan Munarman, Sebut Mengenai Hasil General Check Up

Info terbaru kabar terkini Habib Rizieq Shihab.hingga saat ini masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Warta Kota/Nur Ichsan
FOTO Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kabar terkini Habib Rizieq Shihab.

Berikut informasi dari petinggi FPI, Munarman.

Habib Rizieq Shihab hingga saat ini masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Munarman mengatakan Habib Rizieq Shihab masih menunggu hasil general check up,

atau hasil pemeriksaan medis yang telah ia jalani.

"Beliau masih menjalani penahanan di rutan Bareskrim."

"Masih menunggu hasil general chek up," ungkapnya kepada Tribunnews.com melalui pesan singkat, Minggu (24/1/2021).

hingga saat ini masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan kondisi kliennya.

Meski penanganan dan perlakuan polisi sangat baik, namun Rizieq Shihab dikabarkan masih bermasalah dengan lambung dan pernafasan.

Bertemu pada Kamis (21/1/2021), Aziz mengatakan jika kondisi Habib Rizieq belum mengalami perubahan.

"Belum, masih stagnan," ujar A6uziz dikutip dari Tribun Timur.

Aziz mengatakan jika gejala sakit Rizieq Shihab masih sama dengan sebelumnya.

Ia mengalami sesak napas dan gangguan di lambung.

"Masih sama," ujarnya.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras. (istimewa)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved