Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Tak Bayar Uang Kencan, Pria Bertato Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya, Korban Alami Luka Tusuk di Leher

Seorang pria berinisial JK (26) asal Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, nekat menghabisi nyawa pasangan sesama jenisnya.

Foto Ilustrasi/pixabay
Foto ilustrasi pembunuhan. 

Ilustrasi

"Setelah berhubungan di kamar pelaku, korban tidak mau membayar jasa kencan Rp 100.000. Pelaku yang sakit hati akhirnya membunuh korban. Ada lima luka tusukan di leher," kata Jury.

Beberapa tetangga JK secara samar juga memergoki pelaku yang sedang menyeret sesuatu ke arah perkebunan.

Warga dan saksi mata kemudian melaporkan hal itu ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Klambu.

Menurut Jurry, usai membunuh A, JK langsung melarikan diri dengan membawa motor milik korban. Ia berencana bersembunyi di salah satu rumah temannya di Desa Terkesi.

"Korban kami amankan tengah malam itu juga. Pelaku terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Jury.

Baca juga: Masih Ingat Model Cantik Fahrani Pawaka? Kini Punya Bisnis Mendunia, Nikahi Bule dan Punya Anak

Sakit Hati Tak Dibayar

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, korban dibunuh di kamar pelaku, sesaat setelah keduanya berhubungan badan.

Saat itu, kondisi rumah pelaku sedang dalam keadaan sepi.

Pria bertato itu selanjutnya membungkus jasad korban dengan kain sprei hingga kemudian diseret dan dibuang ke wilayah perkebunan yang tak jauh dari rumahnya.

Saat penusukan terjadi, seorang tetangga sempat curiga dan datang untuk memastikan apa yang terjadi.

Saat itu, pelaku menindih korban dengan tangan menghunuskan pisau.

Saksi yang ketakutan kemudian berlari bersembunyi di dalam rumahnya.

Tak berselang lama, beberapa orang tetangga juga samar-samar memergoki pelaku yang sedang menyeret karung yang dibuang tak jauh dari rumah pelaku.

Warga kemudian melaporkan hal itu ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Klambu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved