Penanganan Covid
Rumah Singgah di Bitung Sepi Peminat
Tiga rumah singgah tersebut yakni Rusunawa Sagerat 100 tempat tidur, Eks Puskesmas Sagerat 20 dan di eks Puskesmas Papusungan 10 tempat tidur.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Di Bitung ada tiga rumah singgah yang disiapkan untuk isolasi warga yang suspec dan positif Covid-19.
Dokter Jeannet Watuna Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung mengatakan, saat ini semuanya masih kosong.
Tiga rumah singgah tersebut yakni Rusunawa Sagerat 100 tempat tidur, Eks Puskesmas Sagerat 20 dan di eks Puskesmas Papusungan 10 tempat tidur.
"Kosong karena mungkin mereka yang terkonfirmasi dan suspec lebih memilih isolasi mandiri di rumah," tutur Watuna Jumat (22/1/2021).
Sebagaimana yang diberitakan, data pada Jumat (22/1) menunjukan pasien terkonfirmasi Positif Covid 19 sentuh angka 1.000, tepatnya 1.022.
Di antara mereka yang dirawat atau menjalani isolasi ada 131 orang. Sementara yang dinyatakan sembuh ada 865 orang dan meninggal Dunia 26 orang.
Sementara itu dari data existing ketersediaan tempat tidur dan jumlah pasien covid 19 di rumah sakit rujukan pelengkap Covid 19 di Kota Bitung, ada rumah sakit Budi Mulia Bitung yang mempunya 3 tempat tidur.
Di Rumah Sakit dr Wahyu Slamet Bitung ada 14 tepat tidur.
Di tempat terpisah Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C di Bitung, lewat informasi yang disampaikan Direktur Rumah Sakit dr Pitter Lumingkewas menyiapkan 31 tempat tidur untuk isolasi pasien covid 19.
"Kamis kemarin ada 25 tempat tidur yang terisi dan untuk hari ini pasien terkonfirmasi covid 19 11 pasien, suspek 11 pasien," kata Pitter.
Lanjut Pitter, pihaknya sudah punya langkah antisipasi ketika terjadi membeludaknya pasien terkonfirmas positif Covid 19 satu diantaranya kebijakan merujuk ke rumah sakit lain.
Atau menambah ruangan yang sudah masuk dalam rencana, tapi memang ada permintaan dari dokter spesialis untuk menambah dokter spesialis.
Ia mengatakan, sejak tahun 2019 pihaknya sudah menyurat, meminta tambahan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis anastesi.
Guna memutus mata rantai pandemi covid 19 dan penerapan protokol kesehatan, pihak gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Puskesmas, kelurahan, Dinas Kesehatan dan Pemmerintah Kecamatan Madidir melakukan operasi Yustisi.
Pada hari Rabu (20/1) dari 60 orang yang terjaring operasi Yustisi, 9 orang membayar denda rp 100 ribu dan 51 orang menjalami sanksi sosial.