Pembunuhan
Pria Ini Bunuh Teman Satu Kos Setelah Dibilang: Tumben, Kok Ganteng Kali, Mau ke Mana?
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Senin (18/1/2021) di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.
Editor:
Aldi Ponge
"Korban bilang ke pelaku. Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar.
"Jadi motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," tambahnya.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.