Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Calon Kapolri

Calon Kapolri Ingin Ubah Tugas Polsek, Tak Lagi Tangani Penyidikan, Kedepankan Restorative Justice

Calon kepala Kepolisain RI, Listyo Sigit menginginkan supaya polsek tidak lagi melakukan penegakan hukum. Nantinya, akan terjadi pergeran fungsi

(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. 

Ide ini juga berdasarkan gagasan Presiden Joko Widodo supaya Polsek tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Komjen Listyo Sigit Diharapkan Bikin Polri Kian Dipercaya Publik

Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap Komjen Listyo Sigit Prabowo mampu membuat institusi Polri makin dipercaya masyarakat.

Pencalonan Sigit sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis telah disetujui dan disahkan DPR.

"Berharap Komjen Listyo mampu mengemban amanah dengan baik dan membawa institusi Polri semakin mendapat kepercayaan dihati masyarakat Indonesia," kata Bambang dalam keterangan pers, Kamis (21/1/2021).

Selain itu, Bambang meminta Sigit bisa membawa perubahan citra dan wajah Polri sebagai aparat penegak hukum yang independen, netral, dan tegas.

Ia mengingatkan agar tak ada tebang pilih kasus dalam penegakan hukum.

Politikus Partai Golkar itu meminta Sigit berkomitmen memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Bambang, kewajiban itu tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

"Sekaligus berperan aktif dalam menekan laju Covid-19 dengan cara yang humanis dan mengayomi," ujar Bambang.

Diberitakan, rapat paripurna DPR, Kamis (21/1/2021) ini, mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Baca juga: Ada 3 Masalah Yang Disorot dari Uji Kelayakan Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Apa Saja?

Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021).

"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.

Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.

Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.

"Maka, Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon kapolri yang diusulkan Presiden RI," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kompolnas Beberkan Latar Belakang Listyo Sigit Ingin Ubah Tugas Polsek

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved