Tersangka Terorisme
Sidang Militer ke Hambali, Tersangka Terorisme Segera Digelar, 18 Tahun Ditahan di Guantanamo
Setelah ditahan kurang lebih 18 tahun dan kini berada di penjara Guantanamo kabarnya Hambali, tersangka terorisme
TRIBUNMANADO.CO.ID, CIANJUR - Setelah ditahan kurang lebih 18 tahun dan kini berada di penjara Guantanamo kabarnya Hambali, tersangka terorisme asal Indonesia akan segera disidang secara militer.
Hanya terkait ini Keluarga Encep Nurjaman alias Hambali (57) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum menerima kabar secara resmi terkait akan digelarnya pengadilan militer di Amerika Serikat (AS).

Seperti diketahui Hambali sudah beberapa tahun ini ditahan di Amerika Serikat terkait kasus terorisme.
Kendati baru mendengar kabar, pihak keluarga berharap persidangan itu segera berlangsung.
Pasalnya pihak keluarga telah menanti selama 18 tahun dan hingga saat ini belum menerima kejelasan bagaimana nasib Hambali yang ditahan di Guantanamo.
Ditemui, Jumat (22/1/2021) malam, adik kandung Hambali, Kankan Abdulkodir (41) mengatakan ia baru mengetahui akan adanya persidangan militer terhadap kakaknya tersebut.
"Belum ada kabar, biasanya kalau ada informasi penting wartawan dari Malaysia atau tim pengacara kuasa hukum dari Inggris selalu memberi kabar," ujar Kankan saat ditemui di rumahnya.
Baca juga: Sosok Cak Nun, yang Sebut Allah Bela Rizieq Shihab Jika Seorang Wali, Punya Peran Soeharto Lengser
Baca juga: Bahas Kisruh Rumah Tangga, Celine Evangelista Singgung Adegan Stefan William dan Natasha Wilona
Baca juga: Jalan Babe Palar Terendam Banjir, Puluhan Motor Mogok
Kankan mengatakan, jika pengadilan militer terhadap kakaknya akan segera digelar maka itu menjadi harapan keluarga selama ini.
"Kami sudah menanti lama, jika persidangan digelar mungkin akan ada kejelasan terhadap kakak saya," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme
Kankan mengatakan, selama ini pihak keluarga selalu difasilitasi oleh ICRC untuk berkomunikasi dengan Hambali.
Namun pihak ICRC membatasi jumlah keluarga maksimal sebanyak lima orang.
Setiap tiga bulan, lima orang keluarga dari Cianjur bergantian ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan Hambali di Guantanamo yang difasilitasi ICRC melalui video.
"Dalam percakapan juga kami hanya bertanya keseharian dari Hambali dan tak bertanya permasalahan hukumnya. Tentu semua keluarga bergantian untuk bersilaturahmi lewat video tersebut," katanya.
Baca juga: Kelompok Teroris HTS dan ISIS Terlibat Bentrok Bersenjata di Suriah Utara
Kankan mengatakan, terakhir lima orang keluarga dari Cianjur berangkat ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan Hambali pada bulan Desember 2020.