Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tersangka Terorisme

Sidang Militer ke Hambali, Tersangka Terorisme Segera Digelar, 18 Tahun Ditahan di Guantanamo

Setelah ditahan kurang lebih 18 tahun dan kini berada di penjara Guantanamo kabarnya Hambali, tersangka terorisme

Editor: Aswin_Lumintang
The Star
Hambali alias Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, CIANJUR - Setelah ditahan kurang lebih 18 tahun dan kini berada di penjara Guantanamo kabarnya Hambali, tersangka terorisme asal Indonesia akan segera disidang secara militer.

Hanya terkait ini Keluarga Encep Nurjaman alias Hambali (57) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum menerima kabar secara resmi terkait akan digelarnya pengadilan militer di Amerika Serikat (AS).

Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali akan menjalani persidangan militer Amerika Serikat seperti diumumkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat 21 Januari 2021
Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali akan menjalani persidangan militer Amerika Serikat seperti diumumkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat 21 Januari 2021 (New York Times)

Seperti diketahui Hambali sudah beberapa tahun ini ditahan di Amerika Serikat terkait kasus terorisme.

Kendati baru mendengar kabar, pihak keluarga berharap persidangan itu segera berlangsung.

Pasalnya pihak keluarga telah menanti selama 18 tahun dan hingga saat ini belum menerima kejelasan bagaimana nasib Hambali yang ditahan di Guantanamo.

Ditemui, Jumat (22/1/2021) malam, adik kandung Hambali, Kankan Abdulkodir (41) mengatakan ia baru mengetahui akan adanya persidangan militer terhadap kakaknya tersebut.

"Belum ada kabar, biasanya kalau ada informasi penting wartawan dari Malaysia atau tim pengacara kuasa hukum dari Inggris selalu memberi kabar," ujar Kankan saat ditemui di rumahnya.

Baca juga: Sosok Cak Nun, yang Sebut Allah Bela Rizieq Shihab Jika Seorang Wali, Punya Peran Soeharto Lengser

Baca juga: Bahas Kisruh Rumah Tangga, Celine Evangelista Singgung Adegan Stefan William dan Natasha Wilona

Baca juga: Jalan Babe Palar Terendam Banjir, Puluhan Motor Mogok

Kankan mengatakan, jika pengadilan militer terhadap kakaknya akan segera digelar maka itu menjadi harapan keluarga selama ini.

"Kami sudah menanti lama, jika persidangan digelar mungkin akan ada kejelasan terhadap kakak saya," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme

Kankan mengatakan, selama ini pihak keluarga selalu difasilitasi oleh ICRC untuk berkomunikasi dengan Hambali.

Namun pihak ICRC membatasi jumlah keluarga maksimal sebanyak lima orang.

Setiap tiga bulan, lima orang keluarga dari Cianjur bergantian ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan Hambali di Guantanamo yang difasilitasi ICRC melalui video.

"Dalam percakapan juga kami hanya bertanya keseharian dari Hambali dan tak bertanya permasalahan hukumnya. Tentu semua keluarga bergantian untuk bersilaturahmi lewat video tersebut," katanya.

Baca juga: Kelompok Teroris HTS dan ISIS Terlibat Bentrok Bersenjata di Suriah Utara

Kankan mengatakan, terakhir lima orang keluarga dari Cianjur berangkat ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan Hambali pada bulan Desember 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved