Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Potensi Kerugian Negara dari Subsidi Kuota Belajar Siswa

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, engatakan, tidak semua kuota yang diberikan terpakai oleh siswa penerima.

Editor: Rizali Posumah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi - Suasana siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/03/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Subsidi kuota belajar siswan yang diberikan pemerintah berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Demikian yang dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti

Retno mengatakan, tidak semua kuota yang diberikan terpakai oleh siswa penerima.

Contohnya, subsidi kuota yang diberikan bagi pelajar sebesar 35 GB, terbagi menjadi kuota umum sebesar 5 GB dan 30 GB untuk kuota aplikasi belajar daring.

Baca juga: Promo Indomaret Terbaru, Produk Bayi Diskon 15 Ribu, Harga Susu Murah, Cek Katalog di Sini!

Baca juga: Ashanty Pamer Foto Bareng Millen Cyrus: Mau Seburuk Apapun, Keluarga adalah Segalanya

Baca juga: Kentang Punya Manfaat Bagi Kesehatan, Ini Kandungannya

Namun, berdasarkan pernyataan para murid kepada KPAI, kebanyakan kuota aplikasi belajar daring tidak terpakai.

Seharusnya, menurut Retno kuota reguler mendapat alokasi yang lebih besar.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Nasib Siswa di Tengah Pandemi', Sabtu, (23/1/2021).

"Terkait 30 GB. 30 GB ini kan kuota belajar ternyata itu tidak maksimal digunakan terutama pada kelompok di luar Jawa, tidak semua memang."

"Akhirnya ini nganggur, pulsa ini nganggur. Kalau pun terpakai kami melihat ada potensi kerugian negara," kata Retno.

Retno mengatakan, untuk kuota aplikasi belajar sebesar 30 GB rata-rata terpakai 15 GB.

Sisanya, yaitu 15 GB bisa berpotensi menjadi kerugian negara.

Atas dasar itu, Retno berpendapat pemerintah seharusnya memetakan setiap masalah dan kebutuhan murid di setiap wilayah.

Sehingga subsidi kuota yang telah diberikan kepada siswa tepat sasaran.

"Harus dipikirkan. Harus ada pemetaan kebutuhan yang tidak bisa dapat bantuan kuota ada bantuan lain sebagai ganti kuota, belikan alat daring," ujarnya.

Baca juga: Sulut Ekspor Bunga, Peluang Baru di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Ketua Tim Satgas Covid-19 Doni Monardo Positif Corona, Sempat Berkunjung ke Sulbar dan Kalsel

Baca juga: BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Minggu, 24 Januari 2021: Hujan Lebat Disertai Angin di 21 Wilayah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisioner KPAI Sebut Ada Potensi Kerugian Negara dari Subsidi Kuota Belajar Siswa yang Tak Terpakai.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved