Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Masih Ingat Kasus Bom Bali Tahun 2002? Angin Segar, Amerika Serikat Kini Segera Adili 3 Tersangkanya

Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau Pentagon mengumumkan rencana untuk menggelar persidangan terhadap tiga pria yang ditahan diGuantanamo

Tayang:
(AAP/Dean Lewins)
Kerusakan yang terjadi di lokasi ledakan bom di Kuta, Bali, di tahun 2002 (Bom Bali I). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Insiden meledaknya bom yang terjadi di Bali, Indonesia pada 2002 silam?

Tepatnya pada 12 Oktober 2002, tiga buah bom meledak di kawasan Kuta dan Denpasar, Bali.

Serangkaian ledakan bom tersebut terjadi sekitar pukul 23.15 waktu setempat.

Mengutip Harian Kompas, ledakan pertama terjadi lima meter di depan Diskotek Sari Club, yang berlokasi di Jalan Legian, Kuta.

Ayah Garil memarkir mobilnya di depan Sari Club untuk menunggu penumpang.

Tidak berselang lama, sebuah bom kembali meledak di Diskotek Paddy's yang berada di seberang Sari Club.

Sementara, ledakan ketiga terjadi sekitar 100 meter dari Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar Bali.

Selain mengakibatkan kerusakan bangunan, tiga ledakan bom itu juga menewaskan 202 orang yang saat itu berada di lokasi kejadian. Mayoritas korban merupakan warga negara Australia.

Aksi bom Bali menargetkan beberapa lokasi yang biasa didatangi turis dan menewaskan hingga 2002 orang, yang mayoritas korban merupakan turis asing.

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 23 Januari 2021, Cancer Akan Mendapatkan Pujian, Virgo Harapanmu Tumbuh

Suasana di Monumen Bom Bali I pada Sabtu (12/10/2019). Terbaru, Kementerian Pertahanan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/amerika-serikat' title='Amerika Serikat'>Amerika Serikat</a> (AS) atau Pentagon mengumumkan rencana untuk menggelar persidangan terhadap tiga pria yang ditahan di Teluk <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/guantanamo' title='Guantanamo'>Guantanamo</a>, Kuba, terkait bom Bali dan Hotel J.W. Marriott Jakarta

Kini, Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau Pentagon mengumumkan rencana untuk menggelar persidangan terhadap tiga pria yang ditahan di Teluk Guantanamo, Kuba.

Ketiga orang tersebut merupakan tersangka dalam tindak kejahatan pemboman di Bali.

Ketiga tersangka ditangkap di Thailand pada 2003 dan ditahan di tahanan CIA.

Mereka telah ditahan di AS sekira 17 tahun atas peran mereka dalam pemboman di Bali dan Jakarta.

Sementara, pemboman di Hotel JW Marriott Jakarta menewaskan 12 orang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved