Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sosok WNA Slovakia Adriana, Dibunuh Eks Pacar Lorens di Bali, Diakui Pelaku, Bukan Orang Sembarangan

Sosok WNA Slovakia Adriana Simeonova yang dibunuh mantan kekasihnya sendiri, Lorens Parera (31). Ternyata pernah kerja bareng di resort.

Editor: Frandi Piring
Instagram @simeonova.adriana
WNA Slovakia Adriana Semeonova (AS), perempuan yang dibunuh di Bali oleh mantan pacarnya, Lorens Parera. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan perempuan WNA Slovakia di Bai menjadi perhatian publik.

WNA Slovakia bernama Adriana Adriana Semeonova (AS) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di daerah Denpasar, Bali.

AS dibunuh oleh mantan kekasihnya bernama Lorens Parera (31).

Fakta pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar, Bali terungkap setelah pelaku berhasil tertangkap.

Motif pembunuhan hingga identitas korban setelah penangkapan Lorens Parera.

Lorens Parera, pelaku <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/wna' title='WNA'>WNA</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/slovakia' title='Slovakia'>Slovakia</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/adriana-simeonova' title='Adriana Simeonova'>Adriana Simeonova</a> di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bali' title='Bali'>Bali</a>. Ternyata korban adalah bos pelaku dan sempat berhubungan.

(Foto: Lorens Parera, pelaku pembunuhan WNA Slovakia, Adriana Simeonova di Bali. Ternyata korban adalah bos pelaku dan sempat berhubungan. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)

Diungkapkan Kapolresta Denpasar, fakta lengkap pembunuhan WNA Slovakia, pelaku ingin balikan namun ditolak korban, hingga berujung pembunuhan.

Pelaku pembunuhan WNA Slovakia Adriana Semeonova (AS) merupakan mantan kekasihnya sendiri.

Ialah Lorens Parera (31) yang tak terima diputuskan cintanya setelah dijanjikan akan mau dinikahi.

Lorens kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Selatan.

Wajah Lorens dihadirkan di hadapan media oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Lobi Polsek Denapsar Selatan, Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis 21 Januari 2021.

"Antara pelaku dan korban sudah kenal lama, bahkan dulu pernah berpacaran.

Pelaku sama korban satu manajemen di salah satu resor di Raja Ampat, Papua Barat.

Korban selaku manajer dan si pelaku merupakan kapten kapal speed boat di resor tersebut," ungkap Kapolresta Denpasar.

Lanjutnya, pelaku pernah diajak korban ke negaranya di Slovakia sebanyak dua kali.

Bahkan barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibeli dari negara korban di Slovakia saat diajak ke sana.

Pelaku dan korban tinggal di Bali sejak tahun 2020.

Korban melaksanakan aktivitaskerja secara online, dan pelaku bekerja sebagai kapten kapal motor di perusahaan speed boat di Tanjung Benoa.

Semenjak putus sekitar sebulan yang lalu, mereka tidak lagi tinggal bersama.

"Ternyata setelah berhubungan lama, si korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan dengan pelaku.

Pelaku sakit hati, minta maaf sudah ketiga kalinya, supaya korban memaafkan," ujar Kombes Pol Jansen.

"Putusnya sebulan yang lalu," lanjutnya.

WNA <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/slovakia' title='Slovakia'>Slovakia</a> Adriana Semeonova (AS), <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/perempuan' title='perempuan'>perempuan</a> yang <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/dibunuh' title='dibunuh'>dibunuh</a> di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bali' title='Bali'>Bali</a> oleh mantan pacarnya, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/lorens-parera' title='Lorens Parera'>Lorens Parera</a>.

(Foto: WNA Slovakia Adriana Semeonova (AS), perempuan yang dibunuh di Bali oleh mantan pacarnya, Lorens Parera. (Instagram @simeonova.adriana)

Menurut keterangan pelaku, ia diputuskan karena kerap mabuk.

Selain itu, pelaku mengaku janji dinikahi oleh korban.

Saat putus permintaan maaf pelaku tidak diterima oleh korban, hingga akhirnya korban dibunuh.

Korban dibunuh dengan cara ditikam pada bagian leher dengan satu tusukan mematikan di dapur rumah tersebut.

Sebelumnya, pelaku sempat diusir oleh si korban.

"Si pelaku dipukul pakai sapu suruh pergi, tidak terima, ditusuk lehernya.

Patut diduga memang direncanakan," bebernya.

Sebelum dibunuh, korban sempat meminta sepeda motor yang dibelinya.

Korban mengancam kalau motor tersebut tidak dikembalikan, maka akan dilaporkan ke polisi.

"Saat minta maaf ketiga kali itulah terjadi pembunuhan.

Niat sudah ada, karena sudah membawa (senjata tajam).

Kali pertama kedua tidak membawa, saat ketiga membawa," bebernya.

Pelaku juga sempat merusak handphone korban dengan mematahkan dan membuang di samping rumah korban.

"Motif tersangka membunuh korban karena sakit hati diputuskan cintanya," jelas dia.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku diantaranya dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain

sebagaiamana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Serta penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

"Paling berat hukuman mati atau seumur hidup paling ringan 7 tahun," kata kapolresta Denpasar didampingi jajarannya.

(*)

Tautan:

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Fakta Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali, AS Dibunuh Karena Tak Mau Diajak Balikan,

https://bali.tribunnews.com/2021/01/21/fakta-pembunuhan-wna-slovakia-di-denpasar-bali-as-dibunuh-karena-tak-mau-diajak-balikan?page=all&_ga=2.160282301.1632027669.1610160052-2070046167.1602802769.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved