Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Sakka Bunuh Istri 14 Tahun: ''Saya Temukan Chatting dengan Mantan Pacarnya dan Isinya Mesra Sekali''

Diduga karena cemburu buta dan amarah dengan kelaukan istrinya, Sakka tega membunuh istrinya.

Editor: Frandi Piring
Foto Ilustrasi/pixabay
Foto ilustrasi pembunuhan. Suami bunuh istri di Bone, Sulawesi Selatan. 

Pelaku mengaku emosi dengan ulah sang istri yang masih menjalin komunikasi dengan mantan kekasih.

"Saya temukan chatting dengan mantan pacarnya dan isinya mesra sekali" kata Sakka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Sakka (24), pria yang <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bunuh' title='bunuh'>bunuh</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/istri' title='istri'>istri</a>nya di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bone' title='Bone'>Bone</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sulawesi-selatan' title='Sulawesi Selatan'>Sulawesi Selatan</a> karena tahu <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/istri' title='istri'>istri</a>nya, SL (14) selingkuh.

(Foto: Sakka (24), pria yang bunuh istrinya di Bone, Sulawesi Selatan karena tahu istrinya, SL (14) selingkuh. (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)

Pembunuhan Serupa:  Solihin Bunuh Istrinya

Seorang pria bernama Solihin (36) nekat membunuh istrinya, Buni (30), secara sadis.

Mereka adalah warga Dusun Siraan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur.

Solihin buron selama berhari-hari hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Jember dan Polsek Tempurejo.

Polisi berhasil menangkap Solihin setelah gerak-geriknya meresahkan warga.

Ia kerap berkeliaran di wilayah setempat dan tidur di depan warung atau toko yang tutup.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Awal ditemukan

Dikutip dari SURYA.co.id, Buni pertama kali ditemukan sang paman pada Senin (7/12/2020) sore.

Saat itu, kakak perempuan Buni, Sami, kebingungan lantaran rumah adiknya seperti kosong.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved