Penanganan Covid
Penjelasan Cara Pemberian Vaksinasi Covid-19 hingga Dosis yang Dipakai dari Berbagai Jenis Vaksin
Vaksinasi Covid-19 saat ini sudah berjalan. Diketahui proses vaksinasi akan dilakukan bertahap dan akan sampai tahun 2022.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Vaksinasi Covid-19 saat ini sudah berjalan.
Diketahui proses vaksinasi akan dilakukan bertahap dan akan sampai tahun 2022.
Terkait hal tersebut tahukah kamu berapa banyak dosis dan vaksin, berikut penjelasan soal dosis hingga pemberian vaksinasi.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jumat 22 Januari 2021, BMKG: Sejumlah Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Kabar Duka dari Nella Kharisma Ayahnya Meninggal Dunia, Dory Harsa: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
Baca juga: Bawa Senpi hingga Tembak ke Arah Polisi, Mantan Kades yang Jadi Bandar Narkoba Ini Tewas Tertembak
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus berjalan sampai 12 bulan ke depan.
Pemerintah telah menetapkan, empat jenis vaksin yang akan digunakan dalam program nasional tersebut.
Hal itu tertuang dalam keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian nomor HK 02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang terbit pada 2 Januari 2021.
Dalam petunjuk teknis tersebut juga disampaikan terkait dosis dan cara Pemberian Vaksinasi Covid-19.
Dosis dan cara pemberian harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk setiap jenis vaksin COVID-19.
Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua kali dalam rentang waktu penyuntikan selama 14 hari. Dosis vaksin Sinovac yang diberikan dalam sekali suntik sebesar 0,5 ml.
Vaksin Sinopharm disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentang waktu penyuntikan selama 21 hari. Dosis vaksin Sinopharm yang diberikan sebesar 0,5 ml per dosis.
Vaksin AstraZeneca disuntikkan antara 1-2 kali dengan rentan jarak penyuntikan selama 28 hari (jika diberikan dua suntikan). Jumlah dosis yang diberikan sebesar 0,5 ml per dosis.
Vaksin AstraZenecadisuntikkan dua kali dengan rentang jarak penyuntikan selama 21 hari, dengan dosis vaksin yang diberikan sebesar 0,5 ml per dosis.
Vaksin Moderna disuntikkan sebanyak dua kali dengan jarak waktu penyuntikan selama 28 hari. Jumlah dosis yang diberikan sebesar 0,5 ml per dosis.
Vaksin Pfizer-BioNTech disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentang waktu penyuntikan selama 28 hari. Dosis vaksin Pfizer yang diberikan sebesar 0,5 ml per dosis.
"Vaksin Covid-19 diberikan melalui suntikan intramuskular di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (Auto Disable
Syringes/ADS)," tulis ketentuan penyuntikan yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (21/1/2021)
Pasca Proses Vaksinasi Hingga Saat Ini
Seperti yang diketahui vaksinasi covid-19 sudah dimulai sejak Presiden jadi orang pertama disuntik.
Terkait hal tersebut secara serentak proses vaksinasi dimulai.
Pasca vaksinasi covid-19 yang saat ini berjalan ada beberapa hal dilaporan terkait vaksin covid-19.
Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) hingga Rabu (20/1), menerima 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.
Komnas KIPI terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, termasuk mendengarkan laporan masyarakat.
Ketua Komnas KIPI Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed menjelaskan, dari laporan yang masuk, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal.
"Semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini,” ujar Hindra dalam acara Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan
KPCPEN, Rabu (20/1/2021).
Vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virue corona, selain 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan 3T: test, trace, treatment.
Prof. Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk individu, namun juga upaya melindungi keluarga terdekat terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksinasi pertama kali.
“Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya.
Prof. Hindra menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.
Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.
“Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,” ujarnya.
*Pelaporan KIPI Dilakukan Berjenjang*
Alur pelaporan dilakukan berjenjang, dari laporan masyarakat, puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semua sudah memiliki sistem yang baik.
“Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi,” tambah Prof. Hindra.
Prof. Hindra menghimbau masyarakat agar tidak khawatir berlebihan kepada program vaksinasi Covid-19.
“Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana, tidak usah diteruskan. Pastikan bahwa semua keluarga divaksinasi, Mari lanjutkan vaksinasi,” harapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hingga 20 Januari, Ada 30 Laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Covid-19 : Semua Bersifat Ringan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/22/hingga-20-januari-ada-30-laporan-kejadian-ikutan-pasca-imunisasi-covid-19-semua-bersifat-ringan?page=all. dan Ini Dosis dan Pemberian Vaksinasi Covid-19, https://www.tribunnews.com/corona/2021/01/22/ini-dosis-dan-pemberian-vaksinasi-covid-19.