Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Teroris

Masih Ingat Hambali? Teroris Bom di Indonesia, Tewaskan 214 Orang, Kini 17 Tahun di Guantanamo AS

Ketiganya yakni  Encep Nurjaman alias Hambali, Mohammad Nazir Bin Lep and Mohammad Farik Bin Amin.

Editor: Aldi Ponge
New York Times
Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali akan menjalani persidangan militer Amerika Serikat seperti diumumkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat 21 Januari 2021 

Sementara, bom di hotel JW Marriott Jakarta menewaskan 12 orang.

Hambali tertangkap di Bangkok, Thailand pada 2003.

Polisi Thailand dan CIA berhasil membekuk Hambali setelah satu demi satu petinggi Al-Qaeda dan anggota JI tertangkap.

Kini, selain Hambali, Pentagon juga akan mengadili Mohammad Nazir Bin Lep dan Mohammad Farik Bin Amin.

Dakwaan itu melanggar hukum perang. Rincian dakwaannya adalah persekongkolan, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, dan terorisme.

Pengadilan Hambali selama ini mengalami hambatan.

Tuntutan atas mereka telah diserahkan jaksa ke komisi militer di Guantanamo pada 2003.

Namun, Pentagon saat itu belum menyetujui persidangan tahanan di Guantanamo.

SUMBER: 

https://www.kompas.tv/article/140158/ini-sosok-hambali-tokoh-jamaah-islamiyah-asal-cianjur-yang-belasan-tahun-ditahan-di-guantanamo?page=all

https://www.kompas.tv/article/140144/pentagon-as-umumkan-akan-gelar-pengadilan-militer-atas-encep-nurjaman-alias-hambali?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved