Habib Rizieq Shihab
Kondisi Habib Rizieq Shihab Terkini, Kuasa Hukum: ''Mohon Doanya Seluruh Masyarakat'
Kabar terbaru kondisi Habib Rizieq Shihab yang kini dikabarkan sakit. Kuasa Hukum FPI minta doa seluruh warga Indonesia.
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatos,
dan Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Tatat terkait kasus swab test di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Polisi menilai mereka menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor.
Sehingga Rizieq Shihab dijerat dengan pasal Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Bareskrim Polri menjelaskan pasal tersebut diterapkan terkait berita bohong yang pernah dikatakan Rizieq Shihab soal kondisinya di RS UMMI.
"Diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif Covid-19 itu tanggal 25 November.
Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Pernyataan tersebut, dikatakan Andi, disebarkan melalui kanal Youtube Front TV.
"Kan khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV," ujarnya.
(*)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab di Penjara Disampaikan Pengacaranya, 'Mohon Doa Warga Indonesia',
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kondisi-terbaru-habib-rizieq-di-penjara-kuasa-hukum-fpi-dan-hrs-minta-doa-dari-masyarakat.jpg)