Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Raffi Ahmad

Kasus Raffi Ahmad Ditutup Polisi karena Tak Ada Bukti Langgar Prokes, Bedanya dengan Rizieq Shihab

Sebelumnya kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh artis jadi sorotan. Bahkan pelanggaran tersebut dibandingkan dengan kasus Rizieq Shihab.

Editor: Glendi Manengal
Instagram
Foto: Raffi Ahmad party usai divaksin. Disindir karena tanpa prokes. 

Sementara itu, pada kasus Habib Rizieq acara digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat itu massa berkerumun mulai dari dalam rumah, tempat Habib Rizieq ceramah, hingga ke ruas jalan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq pernah meminta maaf karena telah menyelenggarakan acara yang menimbulkan kerumunan.

Permintaan maaf itu dia sampaikan pada Rabu (2/12/2020), lebih dari dua pekan setelah kerumunan di Petamburan tercipta.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet, dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," ujar Rizieq dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di YouTube Front TV.


Foto : Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi. (Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine)

3. Undangan

Kepada polisi, Ricardo Gelael mengaku tidak mengundang pihak luar selain keluarga dekat.

Dengan kata lain, Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya datang atas inisiatif sendiri.

"Kemudian ternyata dihadiri Raffi Ahmad. Tidak mengundang kenapa kok si Raffi Ahmad datang? Ternyata itu teman sekolah anaknya, makanya dia datang. Itu saja intinya," ujar Sujarwo.

Sementara pada kasus acara pernikahan putri Habib Rizieq, panitia mengundang sebanyak 10 ribu tamu.

Selain acara pernikahan putri Habib Rizieq, digelar pula acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

4. Protokol Kesehatan

Sebelumnya saat konpers di Mapolres Metro Depok, Yusri mengatakan pesta di rumah Ricardo Gelael tak melanggar protokol kesehatan.

Keputusan finalnya memang baru akan diputuskan berdasar gelar perkara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved