Kasus Raffi Ahmad
Kasus Raffi Ahmad Ditutup Polisi karena Tak Ada Bukti Langgar Prokes, Bedanya dengan Rizieq Shihab
Sebelumnya kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh artis jadi sorotan. Bahkan pelanggaran tersebut dibandingkan dengan kasus Rizieq Shihab.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh artis jadi sorotan.
Bahkan pelanggaran tersebut dibandingkan dengan kasus Rizieq Shihab.
Namun akhirnya pihak kepolisian mengumumkan ditutupnya kasus Raffi Ahmad.
Baca juga: Hasil Babak Pertama Liverpool vs Burnley, Serangan The Reds Tumpul, Skor Masih Tanpa Gol
Baca juga: Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Resmi Dihentikan, Ini Nama 43 Korban yang Teridentifikasi
Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota Jumat 22 Januari 2021, BMKG: Surabaya Hujan Petir, Pontianak Cerah Berawan
Foto : Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. (Antara Photo)
Kasus Raffi Ahmad yang menghadiri pesta di rumah Ricardo Gelael seusai divaksin Covid-19 akhirnya dihentikan polisi.
Hal ini diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu (20/1/2021).
"Alasan yuridis pada Pasal 93 Jo Pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, temasuk peraturan daerah aturan Kemenkes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (21/1/2021).
Yusri beralasan, pesta yang dihadiri Raffi Ahmad bersifat privat.
Ricardo Gelael selaku pemilik rumah dan orang yang menggelar pesta juga tidak mengundang siapa pun untuk hadir.
"Karena tidak terpenuhi ancaman pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHP sehingga dilakukan penghentian penyidikan," ujar Yusri.
Banyak pihak yang membandingkan kasus Raffi Ahmad ini dengan Habib Rizieq Shihab.
Publik pun kini bertanya-tanya, kenapa kasus Raffi Ahmad dihentikan sementara kasus Habib Rizieq tidak.
Hal itu sudah ditegaskan oleh polisi bahwa kasus tersebut tidak bisa disamakan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kedua kasus itu memiliki perbedaan.
Salah satunya, jumlah massa yang terlibat.