Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Kabar Terbaru, Jokowi Minta BLT UMKM Program BPUM Tahun 2021 Diperpanjang

Kabar gembira untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebab Presiden Jokowi mengusulkan perpanjangan bantuan langsung tunai

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi BLT UMKM 

- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN.

- Bukan anggota TNI/POLRI

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Jika lolos, uang akan ditransfer. Untuk mengecek penerima BPUM, bisa dilakukan melalui Eform BRI.

Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di laman resmi eform.bri.co.id.

- Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum

- Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi

- Isi kedua kolom tersebut Klik tomol "Proses Inquiry"

- Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KABAR GEMBIRA, Jokowi Minta BLT UMKM Program BPUM Tahun 2021 Diperpanjang, Simak Lagi Cara Daftarnya, https://surabaya.tribunnews.com/2021/01/22/kabar-gembira-jokowi-minta-blt-umkm-program-bpum-tahun-2021-diperpanjang-simak-lagi-cara-daftarnya?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved