Korupsi Bansos Covid
Guru Besar UI Sentil Juliari Batubara dan PDIP: 'Partainya Dibubarkan, Orangnya Dihukum Mati'
Thamrin Amal Tomagola menegaskan bahwa partai politik pelaku korupsi dana Bansos Covid-19 bisa digugat ke MK untuk dibubarkan. Mengapa?
Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum,
terkait penetapan tersangka Juliari Batubara kader PDI Perjuangan yang menjabat Menteri Sosial.
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (6/12/2020), di Jakarta.
Hasto menegaskan, PDI Perjuangan terus mengingatkan kadernya untuk selalu menjaga integritas, dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.
“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal itu,
Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan,
tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” imbuhnya.
(Foto: Mantan Mensos Juliari Batubara saat mengenakan rompi orens ditahan KPK./Irwan Rismawan)
2 Kader PDIP Terseret Lagi
Disebutkan, perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan politisi PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun,
separuh dari anggara bantuan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto yang meminta penyidik KPK turut memeriksa Herman Hery
dalam kasus dugaan korupsi Bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.