Dibilang Ganteng, Pria Ini Malah Bunuh Teman Kosnya Karena Tersinggung, Buntuti Lalu Bacok 4 Kali
Pemicu pembunuhan ini terkesan sepele, karena pelaku membunuh hanya karena disebut ganteng oleh korban
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dipuji ganteng, bukannya senang pria ini malah membunuh teman kosnya.
pembunuhan ini dilakukan Pria asal Riau yang nekat membacok teman satu kosnya hingga tewas.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak di Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap teman satu kos di Riau itu kini berhasil ditangkap.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan, pelaku pembunuh berinisial KS (45) alias Kuna alias Bai warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku membunuh teman satu kos bernama Susiato alias Yanto.
Pemicu pembunuhan ini terkesan sepele, karena pelaku membunuh hanya karena disebut ganteng oleh korban.
"Korban bilang ke pelaku.
Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana.
Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021).
"Jadi motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," tambahnya.
Pelaku dan korban tak begitu saling kenal
Gunar menjelaskan, ucapan ganteng tersebut dilontarkan korban ke pelaku, saat sama-sama menginap di salah satu kos-kosan di Km 11 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Senin (18/1/2021).
Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak begitu saling mengenal.
Di kosan itu mereka baru bertemu.
Setelah menyebut pelaku ganteng, lanjut Gunar, korban dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe hendak berangkat kerja atau berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan Kecamatan Tualang, Siak.
The India Express
Ternyata, korban dibuntuti oleh pelaku dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.
Korban dibuntuti lalu dibacok 4 kali
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak empat kali.
"Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban,
bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," kata Gunar.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Pekanbaru.
Pelaku melawan saat ditangkap
Soni meminta bantuan kepada pengendara yang sedang melintas di jalan.
Ia meminta dibantu membawa korban yang mengalami luka parah ke Puskesmas Koto Gasib di Siak.
Saat membawa korban ke puskesmas, ternyata korban sudah tewas.
Atas kejadian itu, dilaporkan ke Polres Siak.
Gunar mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Selasa (19/1/2021). Pelaku ditangkap di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," kata Gunar.
Ia menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup
Kasus Lain:
Seorang Pria Bacok Istri dan Anak Tetangga, Berawal Dituduh Buang Bangkai Ayam
Seorang pria di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berinisal WA (34), warga Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, nekat membacok tetangganya sendiri DW (32), dan anaknya yang masih balita dengan menggunakan senjata tajam.
Sementara, anak korban yang berusia 10 tahun berhasil menyelamatkan diri saat peristiwa itu terjadi.
Akibatnya, DW mengalami luka pada bagian dahi dan kepala bagian belakang hingga harus dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.
Sementara anaknya, yang masih balita harus kehilangan jemari tangan kiri dan dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto mengatakan, kejadian berawal dari perselisihan antara tersangka WA dengan suami korban.
WA kesal kepada suami korban yang menuduhnya membuang bangkai ayam di atap rumahnya.
Karena kesal, tersangka kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa pedang.
"Tersangka masuk ke rumah korban dengan membawa pedang.
Awalnya yang dicari suami korban, karena tidak ada, istri dan anak menjadi sasaran," kata Sugiyanto melalui keterangan resmi, Senin (11/1/2021).
Saat peristiwa itu terjadi, korban sempat berteriak minta tolong kepada warga.
Warga yang mendengar itu, kemudian datang dan melerainya.
Tak hanya itu, warga yang kesal dengan ulahnya kemudian menghakiminya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Polres Kebumen.
"Tersangka masih kita periksa. Saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Kebumen," kata Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
(Kompas/ Citra Indriani, Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersinggung Disebut Ganteng, Pria Bacok Teman Satu Kos hingga Tewas" dan "Kronologi Seorang Pria Bacok Istri dan Anak Tetangganya, Berawal Dituduh Buang Bangkai Ayam di Atap Rumah Korban"
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Bukannya Senang, Pria di Riau Ini Tersinggung Dibilang Ganteng, Nekat Bacok Teman Kos hingga Tewas