Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Sambil Nangis Pinangki Minta Ampun kepada Majelis Hakim: Mohon Diberi Kesempatan Kembali ke Keluarga

Permohonan itu ia utarakan dalam sidang agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/1/2021) malam.

Editor: Indry Panigoro
Handout/ist
Pinangki Sirna Malasari minta ampun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Perkenankanlah pada kesempatan ini saya mohon diberikan pengampunan."

"Dan mohon diberikan kesempatan untuk dapat segera kembali kepada keluarga.

"Dan menjalankan pekerjaan utama saya sebagai seorang ibu bagi anak saya," kata Pinangki sambil menangis.

Kabar terbaru Pinangki Sirna Malasari. Kini menangis dan minta maaf.
Kabar terbaru Pinangki Sirna Malasari. Kini menangis dan minta maaf. (Youtube Seputar Inews)

Ya Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari, meminta pengampunan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Permohonan itu ia utarakan dalam sidang agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/1/2021) malam.

Pinangki memohon kepada majelis agar diampuni atas keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra, dan diizinkan kembali berkumpul bersama keluarga.

Baca juga: Kesedihan Tampak Terasa Sepanjang Prosesi Pemakaman Pramugari Sriwijaya Air SJ-182 Mia Wadu

Dalam kesempatan ini, Pinangki juga meminta maaf kepada institusi Kejaksaan, anak, suami, serta keluarga dan sahabatnya kerena telah terlibat dalam kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Bahkan, Pinangki mengaku merasa sangat menyesal atas keterlibatan dalam perbuatan yang membawanya ke jurang kehancuran hidup dan kariernya itu.

Pinangki sadar keterlibatannya ini akan menghancurkan kariernya sebagai jaksa yang sudah diembannya sejak 2008, dan terancam kehilangan pekerjaannya.

Serta, melewatkan tumbuh kembang anaknya yang saat ini masih kecil.

Ia berharap majelis hakim yang menangani perkara bisa memutus dengan pertimbangan seadil-adilnya.

"Tiada kata yang bisa saya sampaikan lagi pada pleidoi ini kecuali rasa penghormatan kepada majelis hakim, yang saya percaya bisa memutuskan yang seadil–adilnya," tuturnya.

Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang agenda pembacaan pleidoi oleh terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (20/1/2021) malam.

Pinangki membacakan sendiri nota pembelaannya itu.

Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari (DOK PRIBADI via TribunTimur.com)

Sambil menangis, Pinangki meminta maaf kepada institusi Kejaksaan, anak, suami, serta keluarga dan sahabatnya, karena terlibat dalam kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved