Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

kabar Artis

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono Diambang Cerai, Intip Momen Mesra Mereka

Terlepas dari kasus yang sedang dihadapi mereka, simak kenangan romantis hubungan Nindy dan Askara yang sebelumnya sempat membuat iri banyak orang.

KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Penyanyi Nindy Ayunda bersama suaminya, Askara Parasady Harsono, diabadikan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2016). Kini hubungan mereka di ambang cerai 

Namun, belakangan nama Nindy justru disebut turut terlibat dalam kasus narkoba Askara, benarkah?

Askara Parasady Harsono terjerat narkoba, ini keterangan pihak kepolisian soal indikasi penyanyi Nindy Ayunda terlibat dalam kasus sang suami.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (19/1/2021).

Diketahui suami Nindy Ayunda, Askara Harsono berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

Ia ditangkap pada Kamis, (7/1/2021) lalu di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Kolase Youtube & Instagram Nindy Ayunda)

Pengamanan ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan.

Di antaranya satu butir dan satu plastik kecil berisi 1,5 butir pil Happy Five atau H5.

Tak sampai di situ, anggota AKBP Ronaldo juga menemukan satu alat hisap.

Terkait itu, kini Askara Harsono telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian Nindy Ayunda telah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) siang.

AKBP Ronaldo menerangkan bahwa dalam kasus ini harus didalami lebih lanjut.

Karena orang-orang yang mengetahui ada pemakai seharusnya bisa melapor ke pihak terkait.

"Dalam konteks pengguna narkotika ini memang harus saya dalami."

"Ini yang sedang kita dalami, detail-detail dalam kejadian yang tersangkut dengan tersangka kami," ungkap AKBP Ronaldo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved