Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Kabar Terbaru Raffi Ahmad soal Dugaan Kasus Pelanggaran Prokes, Hari Ini Akan Diumumkan Polisi

Diketahui sebelumnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan artis tanah air.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
SETPRES
Raffi Ahmad berikan klarifikasi terkait dirinya yang ditegur usai divaksin ikut party pada malam harinya. 

"Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Sudah dibahas jug dalam gelar perkara untuk

menentukan apakah ada dugaan pelanggaran pidana dalam pasal 93 UU Karantina Kesehatan tersebut," tambah Yusri.

Bahkan, polisi juga sudah mendatangi kediaman RG yang menggelar pesta tersebut dengan mengundang banyak tokoh dan artis.

Dari hasil pengecekan polisi, diketahui acara pesta ulang tahun itu digelar secara privat di rumah pribadi sang pengusaha yang memiliki lahan yang cukup luas.

Pesta itu diketahui dihadiri oleh 18 tamu. Para tamu yang datang memang tanpa diundang atau atas inisiasi sendiri.

Diketahui para tamu tersebut datang karena memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat dengan RG.

Acara pesta ulang tahun itu juga menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mewajibkan para tamu yang datang untuk menunjukkan hasil pcr negatif Covid-19.

"Delapan belas orang datang yang memang tidak diundang,

tapi datang sendiri karena pemilik rumah itu saudara RG sedang berulang tahun.

Mereka semua nggak diundang, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mewajibkan tamu menunjukkan hasil swab antigen dan pcr.

Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja," papar Yusri.

Seperti diketahui, artis Raffi Ahmad membuat heboh publik setelah foto-foto dirinya

beredar luas di media sosial saat menghadiri sebuah acara pesta.

Dalan foto itu terlihat Raffi dan beberapa artis lainnya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak aman sesuai protokol 3M.

Padahal Raffi sendiri baru saja mendapat jatah vaksinasi Covid-19 dari pemerintah di pagi harinya sebagai

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved