Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

Jasad Captain Afwan Belum Ditemukan hingga Hari Terakhir Pencarian Tim SAR, Temuan Ini Jadi Harapan

Masih ada 19 korban lainnya yang belum ditemukan, termasuk Captain Afwan, pilot Sriwijaya Air SJ 182.

Editor: Frandi Piring
Dokumentasi Muhammad Akbar
Captain Afwan Zamsami, Pilot Sriwijaya Air SJ 182 

Keluarga Captain Afwan sudah sholat gaib

Keluarga pilot Sriwijaya Air SJ 182 Captain Afwan bersama warga kembali menggelar shalat ghaib, Jumat (15/1/2021).

Shalat ghaib ini digelar di masjid Perumahan Bumi Cibinong Endah, Masjid Ad Daulah yang dilakukan oleh para kaum pria.

Shalat ghaib ini digelar setelah para jamaah menggelar shalat Jumat.

"Di rumah duka juga kami sudah melakukan salat ghaib, tapi kemarin dilakukan untuk ibu-ibunya saja.

Karena ada protokol kesehatan ya, jadi dibatasi," kata perwakilan keluarga, Saeful Anwar kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa jenazah Captain Afwan sampai saat ini belum ada kabar pasti ke keluarga.

Sehingga shalat ghaib didirikan yang menurutnya bagian dari rukun.

"Salat ghaib ini merupakan rukun ya. Yang pertama memandikan, kedua mengkafani, ketiga itu menyolatkan dan menguburnya.

Karena jenazahnya tidak ada, maka diganti dengan salat gaib," kata Saeful.

Namun, jika jasad Captain Afwan ditemukan, keluarga akan tetap menggelar shalat jenazah.

"Dan sudah diputuskan insha Allah jika jasadnya ketemu, maka kami akan melakukan salat jenazah dan dimakamkan di (TPU) Pondok Rajeg," pungkasnya.

(TribunBogor/Tribunnews/Kompas)

Tautan:

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hari Terakhir Pencarian, Jasad Captain Afwan Belum Ditemukan, Temuan Bagian Tubuh Ini Jadi Harapan, https://bogor.tribunnews.com/2021/01/21/hari-terakhir-pencarian-jasad-captain-afwan-belum-ditemukan-temuan-bagian-tubuh-ini-jadi-harapan?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved