Terkini Nasional
Tilang di Jalan Raya Bakal Ditiadakan, Listyo Sigit Prabowo Fokus Perubahan Perilaku Polri
Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.
* Nama: Listyo Sigit Prabowo
* Lahir: 5 Mei 1969
Pendidikan:
* Akademi Kepolisian (Akpol)
* S2 Universitas Indonesia
Jabatan kepolisian:
* Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
* Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)
* Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
* Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
* Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
* Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012)
* Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
* Ajudan Presiden RI (2014)
* Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)
* Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
* Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019). (*)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 06.30 WIB, Pelajar Kelas 3 SMK Tewas di Tempat, Tiara Mau Berangkat Sekolah
Baca juga: Gubernur Bubarkan Dinas ESDM, Dinilai Banyak Menganggur, Para ASN Bakal Dipindahkan
Baca juga: Foto Jadul Jenderal Andika Perkasa Pakai Baret Merah Kopassus, Istri Juga Disorot Cantik & Ganteng
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Polisi Lalu Lintas Tak Lagi Melakukan Tilang