Calon Kapolri
Saksikan Live Streaming Fit and Propert Test Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Rabu 20 Januari 2021
DPR menggelar fit and proper test (FPT) terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada hari ini.
TRIBUNMANADI.CO.ID - DPR menggelar fit and proper test (FPT) terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada hari ini.
Fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan tersebut digelar di Kompleks Parlemen Rabu 20 Januari 2021.
Saksikan link live streaming fit and proper test calon Kapolri di artikel ini.
Komjen Listyo Sigit Prabowo ialah calon Kapolri pilihan Jokowi.
Baca juga: Live Streaming Uji Kelayakan Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Didampingi Jenderal Terbaik
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 21 Januari 2021, Leo Hadapi Kenyataan, Aquarius Terpesona Pasangan
Baca juga: Para Pensiunan Intelijen Jadi Informan Boyamin Saiman: Harun Masiku Dibunuh dan Sudah Meninggal

Perlu diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III akan menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Rencananya fit and proper test akan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Seluruh rangkaian fit and proper test bisa disaksikan secara langsung melalui link live streaming berikut ini.
Saksikan di link di bawah ini:
link live streaming fit and proper test Listyo Sigit Prabowo
link live streaming fit and proper test Listyo Sigit Prabowo
link live streaming fit and proper test Listyo Sigit Prabowo
Akan ada dua sesi uji kelayakan yang harus dijalani Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Ahmad Sahroni, dikutip dari Kompas "Hari Ini, DPR Akan Gelar Fit and Proper Test Calon Tunggal Kapolri".
"Makalah yang dibuat untuk paparan besok saat fit and proper test mulai jam 10 sampai jam 12 paparan dari Cakapolri habis itu kita isoma jam 2 lanjut lagi sampai 16.30 itu adalah pendalaman," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).
"Tapi kita liat situasional bisa 2 sesi bisa 1 kali sesi saja, tergantung Cakapolri menyampaikan paparannya," imbuhnya.