DPR RI
Respons Ribka Tjiptaning Setelah Dirotasi PDIP, Anggap Lucu, Dokter Bargaul Sama Minyak dan Listrik
Ribka dirotasi dari Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan ke Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning belakangan menjadi perbincangan publik.
Kabar terbarunya, Politisi PDIP tersebut dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII.
Hal tersebut tertera dalam surat Fraksi PDI Perjuangan Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Masih Ingat Mia Khalifa? Sudah Pensiun dan Kini Sukses Besar, Penghasilannya Didonasikan untuk Amal
Baca juga: Masih Ingat Richard Kyle? Mantan Kekasih Jessica Iskandar, Kini Dikabarkan Dekat dengan Mey Chan
Dilansir dari Kompas.com surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.
"Benar (ada rotasi)," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi SP saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
Ribka dirotasi dari Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan ke Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi.
Padahal, Ribka cukup lama berkecimpung di DPR dan bidang kesehatan.
Ribka menganggap rotasi terhadap dirinya hal lucu karena ia yang berprofesi sebagai dokter dirotasi ke Komisi yang membidangi energi dan gas.
"Cuma lucu saja, dokter bergaul sama minyak dan listrik. (Jadi) Ketawa sendiri," ujar Ribka ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021).
Video kritik Ribka Tjiptaning soal Vaksin Covid-19:
Seperti apa profilnya?
Dikutip dari laman resmi DPR, Ribka lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 1959.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah atas, Ribka menempuh pendidikan strata satu (S1) di Universitas Kristen Indonesia dengan jurusan kedokteran.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan Ahli Asuransi Kesehatan di Universitas Indonesia pada 2012.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ribka pernah membuka praktek sebagai dokter di Klinik Partuha Ciledug.
Situs DPR juga menulis, pada 1992-2000, ia pernah menjadi dokter di perusahaan Puan Maharani.
Kemudian, Ribka menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Ketua Komisi IX DPR pada periode 2005-2009. Lalu, ia terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2019-2024 sebagai anggota Komisi IX.
Sejumlah polemik pun pernah muncul terkait RIbka Tjiptaning. Setidaknya, dua yang menjadi besar, yaitu saat dia berbicara soal vaksin Covid-19 dan kontroversi hilangnya ayat tembakau.
Berikut paparannya:
Ragukan vaksin Covid-19
Nama Ribka menjadi pembicaraan publik beberapa hari terakhir karena menyampaikan keraguannya terhadap vaksin Covid-19 dan mengingatkan agar vaksin tidak dikomersialisasikan.
Hal itu disampaikan saat rapat Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan pada Selasa (12/1/2021).
"Saya cuma mengingatkan nih, kepada menteri, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Tidak boleh, mau alasan apa saja tidak boleh," kata Ribka.
Ia juga meragukan kualitas dan keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Tanah Air.
"Saya tetap tidak mau divaksin. Mau sampai yang 63 tahun bisa divaksin, misalnya pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi lima juta, mending saya bayar," ujar Ribka.
Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menolak untuk divaksin dan mempertanyakan pergantian menteri kesehatan pada momentum pengadaan vaksin Covid-19 (Istimewa via kompas.tv)
Sanksi ayat tembakau
Tak hanya itu, kala menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR periode 2005-2009, Ribka tercatat pernah dikenai sanksi oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus hilangnya ayat tentang tembakau sebagai zat adiktif dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
Masalah ini muncul saat ayat dalam Pasal 113 UU Kesehatan yang mengatur soal zat adiktif tersebut, hilang sebelum UU ditandatangani oleh presiden dan dicatat dalam lembar negara di Sekretariat Negara.
Ribka dijatuhi sanksi tak boleh memimpin rapat hingga akhir masa jabatan di tahun 2014.
Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo mengatakan, hilangnya ayat tersebut diketahui ketika RUU Kesehatan yang disahkan DPR, dikirimkan ke Sekretariat Negara untuk disahkan menjadi undang-undang.
Oleh karenanya, Ribka selaku Ketua Pansus RUU tersebut harus bertanggung jawab.
Yang namanya dia pemimpin kan ada di level tanggung jawab," kata Siswono ketika dihubungi, Selasa (17/4/2012).
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ribka Tjiptaning Ketawa setelah PDI Perjuangan Rotasi Dirinya: Lucu, Dokter Bergaul sama Minyak