Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Upaya Selesaikan Kawasan Kumuh

Chelsia Paputungan Kepala Dinas PRKP menjelaskan, tahun 2021 ini sudah menyiapkan anggaran operasional untuk penanganan kawasan kumuh di Kotamobagu.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Alpen Martinus
Chelsia Paputungan Kadis PRKP Kota Kotamobagu. Chelsia mengatakan Kawasan Kumuh di Kotamobagu tengah diupayakan untuk diselesaikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sebagai kota berkembang, Kota Kotamobagu masih miliki kawasan yang masuk kategori kumuh.

Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah Kota Kotamobagu untuk menuntaskannya.

Upaya yang dilakukan pemerintah yaitu program penanganan kawasan kumuh.

Chelsia Paputungan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menjelaskan, tahun 2021 ini sudah menyiapkan anggaran operasional untuk penanganan kawasan kumuh di Kotamobagu. 

Namun untuk anggaran pelaksanaan, masih diupayakan oleh Pemkot Kota Kotamobagu.

"Kami sudah ajukan proposal untuk penanganan kawasan kumuh tahun 2020 lalu, semoga bisa disetujui oleh Kementerian PUPR tahun ini," jelas, Selasa (19/1/2021).

Ia menambahkan, tahun lalu Kementerian PUPR melaksanakan program pencegahan kawasan kumuh di Indonesia, dan program ini masih terus berlanjut hingga 2021. 

Kota Kotamobagu sendiri tercatat memiliki 102 hektare kawasan kumuh yang tersebar di 12 kelurahan.

"Kamk masih menunggu respon Kementerian PUPR terkait pengajuan proposal yang telah disampaikan, dan berharap bisa segera mendapat jawaban," jelas dia.

Pun saat ini, Wali Kota Kotamobagu masih berada di Jakarta untuk mengupayakan anggaran tersebut.

"Insya Allah hasilnya baik agar ada bantuan dana untuk penanganan kawasan kumuh di daerah ini, yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan drainase, jalan pemukiman, air bersih skala lingkungan, Tempat Pembuangan Sampah, atau penataan lainnya," kata dia.

Daerah yang diusulkan mendapatkan program tersebut jika disetujui yaitu Gogagoman, Pobundayan, Kobo Besar, Kotobangon, Matali, Mogolaing, Moyang Todulan, Pontodon Timur, Poyowa Besar I, Sinindian, Tumobui, dan Motoboi Besar.

Program tersebut, nantinya akan dikerjakan swadaya oleh masyarakat, namun dibawah pendampingan dari Dinas PRKP. (Amg)

Baca juga: Jenderal Tito dan Listyo Sigit Bincang Pungli, Investasi, Pilkada, 3 Jenderal Bawa ke Komisi III

Baca juga: Pengantin Pria Tak Bisa Jawab soal Matematika, Calon Istri dan Keluarganya Batalkan Pernikahan

Baca juga: Steven Kandouw Tinjau Proyek RSJ Ratumbuysang, Jadikan Sulut Pusat Rujukan Kesehatan Nasional

Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho Kedaluwarsa

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu lakukan penertiban spanduk, banner, baliho, yang sudah kedaluwarsa, Selasa (19/2/2021).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved