Harun Masiku
Para Pensiunan Intelijen Jadi Informan Boyamin Saiman: ''Harun Masiku Dibunuh dan Sudah Meninggal''
Boyamin Saiman mengklaim tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku telah meninggal dunia.
"Saya coba maksimalkan cari informasi itu dan ada satu dua orang yang mengatakan yang pensiunan itu yang mengakses ke beberapa jalur itu mengatakan sudah tidak ada. Yang saya pahami sudah meninggal," ujarnya.
Boyamin kemudian ditanya Karni Ilyas ihwal bagaimana cara Harun Masiku bisa meninggal dunia.
Khususnya, pertanyaan besar apakah Harun Masiku meninggal dunia karena sakit atau dibunuh.
Boyamin pun menjawab kemungkinan besar Harun Masiku dibunuh. Pasalnya, Harun Masiku diketahui tidak memiliki rekam jejak medis memiliki penyakit bawaan.
"Kalau pengertian itu kan persentase loh ya. Supaya saya juga aman nih. Persentasenya lebih banyak yang kedua (dibunuh, red).
"Karena umurannya di bawah saya dikit. Track recordnya itu dari temen-temennya tidak pernah sakit," ungkapnya.
Karni Ilyas kemudian menanyakan kembali ihwal dugaan pelaku yang membunuh Harun Masiku.
Terkait hal ini, ia enggan membeberkan lebih lanjut.
"Nah itu, detektif saya, swasta saya belum mampu mengomong siapa (Yang bunuh, Red).
Masyarakat dan bang Karni yang menduga-duga kira-kira siapa dan biarlah imajinasi liar di otak kita masing-masing saja," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum memiliki bukti valid terkait isu meninggalnya eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Sebagaimana diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 pada Januari 2020, Harun Masiku hilang bak ditelan bumi.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Pernyataan KPK ini sekaligus untuk menyanggah informasi yang dipunyai Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Ali menjelaskan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus mempunyai dasar yang kuat menentukan kabar terkait dugaan meninggalnya Harun Masiku.