Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Di Bolsel, Bantuan Sembako Covid-19 Diganti Jadi Uang Tunai 

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bolsel Nashruddin Gobel, jika di tahun 2021 bantuan sembako Covid-19 akan diganti menjadi bantuan sosial tunai.

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor:
Tribun Manado/Nielton Durado
Kepala Dinas Sosial Nashruddin Gobel ketika ditemui Tribun Manado belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLAANG UKI - Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan akan ada perubahan terkait bantuan sembako Covid-19. 

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bolsel Nashruddin Gobel, jika di tahun 2021 bantuan sembako Covid-19 akan diganti menjadi bantuan sosial tunai (BST). 

"Kalau tahun lalu bantuan Covid-19 diserahkan ke masyarakat dalam bentuk sembako, tahun 2021 akan diganti dalam uang tunai," ujarnya saat ditemui Tribun Manado, di DPRD Bolsel, Rabu (20/1/2021).  

Lanjutnya, masyarakat yang menerima bantuan Covid-19 nantinya akan diberikan kartu yang telah di isi saldo senilai Rp 200.000. 

Baca juga: Pekan Depan SMA Milangodaa Mulai Pembelajaran Tatap Muka 

Baca juga: Amalan Yang Bisa Mengurangi Lemak, Ini Niatnya, Besok Bisa Dilakukan

Baca juga: Amanda Manopo Akui Pernah Menikah, Ini Daftar Nama Mantan Pacarnya

"Kartu itu akan digunakan untuk mendapatkan uang tunai Rp 200 ribu," terangnya.

Tak hanya itu, Nasrudin juga menjelaskan untuk proses pengambilan bantuan, Dinsos akan bekerja sama dengan kantor pos atau melalui bank SulutGo. 

"Kami masih menunggu juknis, bagaimana proses penyalurannya nanti apa melalui kantor pos atau pihak bank," tegasnya. 

Baca juga: Hanya 13 Pendaftar Seleksi JPT Pratama Kotamobagu, Tes Tetap Akan Dilaksanakan

Baca juga: Ini Dia Motor Listrik Super Ringan, Hampir Seluruh Aluminium, Berikut Spesifikasi Sondors Metacycle

Kabar ini direspon baik oleh masyarakat Bolsel.

Salah satunya yakni Fatma Langkau. 

Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat. 

"Lebih baik seperti ini, agar masyarakat tak lagi perlu mengantri di kantor desa," aku dia. 

Baca juga: Janji Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo: Layanan Polri Secepat Pesan Pizza

Baca juga: Kamis 21 Januari, CS-WL Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tomohon

Hal yang sama diakui oleh Dandi Tuliabu.

Menurutnya dengan diubah menjadi uang tunai. 

Maka masyarakat penerima bisa memakai bantuan tersebut pada keperluan lain. 

Baca juga: Kejari Bitung Maraton Periksa Kadis PMPTSP Handry Tirayoh hingga Malam Hari

Baca juga: Ajak Kaum LGBT Datang ke Bali, Kristen Gray Diusir dari Indonesia

"Kalau ada anggota keluarga mereka yang Sakit, maka bantuan tersebut bisa dipakai biaya rumah sakit," ucapnya. 

Ia berharap bantuan ini bisa dibagikan secara merata dan sesuai aturan. 

"Semoga penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada pemotongan," tandasnya. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved