Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kristen Gray

Ajak Kaum LGBT Datang ke Bali, Kristen Gray Diusir dari Indonesia

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menjatuhkan sanksi deportasi kepada Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat itu

Editor: muhammad irham
Antara
Kristen Gray (kiri) akhirnya dideportasi dari Indonesia 

Imigrasi sendiri tercatat telah memberi izin tinggal kepada Gray lewat visa onshore.

Visa onshore adalah kebijakan izin tinggal yang diberikan kepada warga asing yang tidak bisa kembali ke negaranya karena pandemi virus corona.

Jamaruli mengatakan, meski Gray tidak merasa bersalah menyalahi aturan, kenyataannya dia sudah menjual e-book yang harganya USD 30 untuk download dan USD 50 setiap konsultasi. Dan diakuinya sudah didownload oleh 50 orang. Soal mengaku atau tidak, kata Jamaruli, faktanya adanya seperti itu.

"Jadi ukuran yang kita pakai adalah Undang-Undang kita bukan pengakuan yang bersangkutan saja. Ini bukan pertama kali kita deportasi orang asing, mungkin LGBT banyak di Bali ini tapi bukan masalah LGBT nya saja yang menjadi perhatian khusus, tapi ada pernyataan bahwa dia mengatakan Bali itu tempat yang nyaman bagi LGBT. Ini kan jadi promosi dan kita tidak bisa terima," papar Jamaruli.(*)

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved