Ribka Tjiptaning
Usai Tolak Divaksin Covid-19, Dokter Ribka Tjiptaning Dirotasi ke Bidang Energi dan Riset
Ribka Tjiptaning, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kini jadi buah bibir. Pernyataannya yang menolak untuk divaksin Covid-19, menuai kontroversi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ribka Tjiptaning, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kini jadi buah bibir. Pernyataannya yang menolak untuk divaksin Covid-19, menuai kontroversi.
Pasalnya, sebagai kader partai pendukung pemerintah, Ribka dianggap “melawan” perintah atasan untuk mematuhi anjuran pemerintah.
Namun, setelah aksi protesnya di DPR beberapa waktu lalu, ia kini dipindahkan ke Komisi VII DPR RI.
Sebelumnya Ribka bertugas sebagai Anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan.
Ribka mengaku tidak mengetahui alasan Pimpinan Fraksi PDIP di DPR, merotasi dirinya ke Komisi VII yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi.
"Tidak tahu sebabnya, tanya ke pimpinan fraksi," ucap Ribka saat dihubungi, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, ruang lingkup tugas Komisi VII DPR berbeda jauh dengan latarbelakangnya sebagai dokter, yang biasa menangani persoalan-persoalan kesehatan.
Namun, Ribka tidak ingin persoalan pemindahan tugas ke Komisi VII dijadikan sebagai beban.
"Santai saja, cuman lucu dan harus belajar. 17 tahun urus orang sakit, sekarang urus minyak, listrik," tutur Ribka.
Selain Ribka, pimpinan Fraksi PDIP di DPR juga merotasi empat anggota dewan, di antaranya Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III.
Kemudian, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.
Ribka sendiri mengaku baru kali ini dipindah ke komisi lain selama menjadi wakil rakyat.
"Aku belum pernah pindah komisi, baru sekarang. Lamanya di Komisi IX sudah 17 tahun, 10 tahun jadi Ketua Komisi IX," ungkapnya.
Disinggung mengenai akankah latar belakangnya sebagai dokter menjadi penghambat kerjanya di Komisi VII, Ribka membantahnya.
"Tidak sih," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII, setelah dirinya lantang menolak divaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam.
Surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.
Sebelumnya, Ribka ditugaskan menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.
Ia dipindahkan ke Komisi VII dengan ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi.
Selain Ribka, Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III.
Kemudian, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.
Sebelumnya, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19 saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).
Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.(*)