Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Kasus Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar? Masito Kini Meninggal Sehari Sebelum Sidang

Masitoh adalah salah satu anak yang turut menggugat orangtua kandungnya dan menuntut ganti rugi hingga Rp 3 miliar

Editor: Finneke Wolajan
kompas
Ilustrasi - Masih Ingat Kasus Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar? Masito Kini Meninggal Sehari Sebelum Sidang 

Sidang dipimpin majelis hakim I Gede Dewa Suarditha selaku ketua.

Adapun kuasa hukum Deden, Komar Sarbini yang hadir, mengatakan gugatan dilayangkan karena Hamidah, Koswara dan Imas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

"Yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung.

Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ucap Komar.

Adapun kuasa hukum Koswara, Imas dan Hamidah, Nana Ruhaiana dan Agung Munandar berharap kasus ini bisa selesai tanpa diputus hakim.

Persidangan sendiri masih pada pemeriksaan kelengkapan berkas, belum masuk ke pokok perkara.

Setelah pemeriksaan berkas, majelis hakim akan mempertemukan semua pihak untuk mediasi. Jika mediasi tidak tercapai, akan masuk ke persidangan.

"Ini masalah keluarga, kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," ucapnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Sidang, Sidang Digelar di PN Bandung

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved