KKSS Batam
Mantan Ketua KKSS Batam Tewas Ditembak, Pelakunya Diduga Petugas Bea Cukai, Ini Duduk Perkaranya
Mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam, Haji Permata, tewas ditembak oleh petugas Direkrtorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam, Haji Permata, tewas ditembak oleh petugas Direkrtorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau. Peristiwa ini memicu aksi unjuk rasa ratusan simpatisan Haji Permata di kantor DJBC Kepulauan Riau.
Rombongan tiba menggunakan kapal Ferry dan diterima oleh pihak Bea Cukai dan Kapolres Karimun.
Pertemuan dihadiri oleh Kabinda Kepri, Kakanwil DJBC Kepri, Ketua DPRD Karimun, Kapolres Karimun, Dandim Karimun, Danlanal Karimun, serta tokoh masyarakat Bugis Batam dan Karimun.
Pihak KKSS Batam dan Karimun menyampaikan sikap mereka.
Ketua KKSS Batam Masrur Amin mengatakan, pihaknya mengutuk tindakan yang diduga dilakukan pihak DJBC terhadap Haji Permata.
"Tindakan ini sadis dan brutal. Semua ada SOP. Jika persoalan ini tidak selesai, kami akan ambil langkah lebih jauh lagi," kata Masrur Amin.
Pada kesempatan itu, pihak KKSS Batam dan Karimun juga menyampaikan tiga tuntutan mereka kepada DJBC Kepri untuk menindak tegas insiden penembakan tersebut.
Pertama, penjarakan oknum petugas yang menembak. Kedua tindak penjara atas penanggungjawab dalam penindakan itu, dan ketiga meminta Kakanwil DJBC Kepri bersedia dicopot jabatan apabila pihaknya diketahui melakukan pelanggaran.
"Kami meminta dalam 2 kali 24 jam, pelaku diserahkan kepada pihak yang berwajib," ucapnya.
"Kami mengikuti prosedur hukum yang berlaku," sambungnya.
Ia menyebut, dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 113 tahun 2017, penggunaan senjata api oleh ASN digunakan kalau musuh berimbang.
Ia menegaskan Haji Permata meninggal dengan tiga luka tembakan. Satu di jantung, dan dua di dada.
"Harusnya jika ingin memberikan tindakan terukur dan terarah untuk melumpuhkan itu di kaki. Ini langsung menembak tepat di dada dan jantung Haji Permata," ucapnya.
Di akhir pertemuan, pihak Kakanwil DJBC Kepri dan KKSS Batam sepakat untuk bersama-sama mengawal pengungkapan kasus ini.
Yang bersalah harus diproses secara hukum, kemudian sesuai undang-undang kepegawaian harus dicopot atau dipecat.
"Setelah selesai ini, jangan ada lagi postingan di media sosial, jangan ada lagi rilis dari Bea Cukai, jangan ada yang ditutup-tutupi atau alibi-alibi," pintanya.
Sebelumnya diberitakan, Paguyuban KKSS Batam menggelar rapat jelang demo di Kanwil DJBC Khusus Kepri di Karimun terkait tewasnya Haji Permata.
Rapat teknis berlangsung di Hotel Oasis, Minggu (17/01/2021) sore.
Terlihat halaman Hotel Oasis dipenuhi kendaraan warga KKSS, baik roda empat maupun roda dua.
Tampak para warga paguyuban KKSS mengenakan masker, dan menjaga jarak di dalam loby Hotel Oasis.
Rapat secara umum telah selesai dilakukan sekira pukul 17.36 WIB, dan sebagian jumlah warga KKSS sudah pulang.
Namun terpantau rapat masih berlanjut dengan para tetua atau petinggi dan pengurus inti KKSS masih berlanjut sampai saat ini, pukul 18.18 WIB.
Sebelumnya Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS Batam bersama keluarga berencana aksi di Kantor Bea Cukai Karimun.
Mereka tak terima Haji Permata meninggal dunia diduga tewas akibat luka tembak.
Ketua KKSS Batam, Masrur Amin mengungkapkan dari hasil autopsi di RS Bhayangkara, terdapat tiga butir peluru yang bersarang di tubuh Haji Permata.
Dua pada bagia ulu hati, sementara satu pada bagian dada.
Seperti diketahui, Haji Permata meninggal dunia pada Jumat (15/1).
Almarhum merupakan mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) sekaligus pengusaha yang pemilik Hotel Oasis di Kota Batam.
Setelah mendapat autopsi di RS Bhayangkara Polda Kepri, jenazah dibawa ke rumah duka di Perumahan Bella Vista Residance, sekira pukul 19.20 WIB dan dilanjutkan dengan pemakaman di TPU Air Raja, Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Sabtu (16/01/2021)
"Saya sebagai Ketua KKSS Batam sangat bersedih dan sangat terpukul atas meninggalnya keluarga kita Haji Permata.
Beliau dalam kesehariannya sangat dekat dengan kita semua. Untuk itu, kami akan membalas dengan cara yang sesuai dengan koridor hukum," kata Masrur Amin.
Masrur kembali menegaskan, jalan yang ditempuh untuk meninggalnya Haji Permata adalah dengan jalur yang sesuai dengan koridor hukum dan tidak anarkis.
Sebagai langkah awal untuk melakukan permintaan pertanggung jawaban atas meninggalnya Haji Permata, KKSS Batam dan pihak keluarga akan melakukan aksi di Bea Cukai Karimun,
"Kami dari Batam kalau 1000 orang kami akan berangkat, karena pengurus kami di 12 Kecamatan semuanya ada.
Satu kecamatan saya minta 100 orang. Cuma ini kembali lagi kepada namanya protokol kesehatan tentang covid-19.
Apakah kami diizinkan atau tidak. Karena surat permohonan pemberitahuan sudah dibuat oleh sekretaris saya.
Sekretaris saya buat surat permohonan pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Senin baru saya kirim," ungkapnya.
Kemudian ia menambahkan, Rencananya aksi itu, akan digelar pada Rabu (20/1).
"Tapi mungkin jumlahnya akan kita batasi, kita akan mempertanyakan kenapa terjadi penembakan yang sangat brutal, yang sangat melanggar HAM berat.
Kenapa jenazah Haji permata tidak diserahkan ke pihak keluarga setelah tertembak.
Itukan menjadi pertanyaan mendasar yang seharusnya mereka jawab di pres rilis mereka," sebutnya
Masrur Amin belum bisa memastikan jumlah massa yang akan aksi di kantor Bea Cukai Karimun.
Mereka rencananya akan menggelar rapat teknis terlebih dahulu dengan pengurus lainnya.
"Kami belum tahu, karena rapat teknis dulu Minggu (17/1/2021)sekira pukul 3 sore di Hotel Oasis.
Apakah pihak yang berwajib akan memberikan kami toleransi tentang jumlah, tapi kalau mengikuti teman-teman dari setiap Badan Pengurus Cabang setiap kecamatan menginginkan minimal setiap kecamatan 100 orang, berarti dari 12 kecamatan ada 1200.
Tapi kalau dibatasi hanya 50 orang mungkin yang diturunkan ketua-ketua dan pentolan-pentolan yang kira-kira bisa berargumentasi sesuai dengan fakta yang kami dapatkan," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, Haji Permata meninggal diduga akibat ditembak karena menyerang Petugas Bea Cukai pada Jumat dinihari sekira pukul 04.00 WIB.
Kronologisnya bermula pada saat Haji Permata dengan menggunakan High Speed Craft/Speed boat membawa rokok selundupan dari Batam menuju Tembilahan, Provinsi Riau.
“Setibanya di Sungai Bela Tembilahan, Patroli BC Tembilahan menghadang dan akan menangkap speed boat yang membawa rokok,” katanya, Jumat (15/01/2021) sore.
Lalu, Haji Permata menyerang petugas BC dengan melompat ke speed boat patroli BC, sehingga ditembak dan meninggal dunia di lokasi.
Humas Bea Cukai (BC) Tembilahan Rustam Efendi Menalu mengakui bahwa yang menembak H Permata adalah pihak petugas BC Tembilahan.
"Info yang kami dapat dari (petugas_red) BC Tembilahan. Belum ada rilis resmi dari kami, kami juga belum mendapat kronologis kejadian di lapangan, kami juga masih koordinasi dengan petugas di lapangan. Nanti kami rilis," katanya.(*)