Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Tomohon

KPU Tunda Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara memastikan, menunda penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih

Editor: muhammad irham
Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Robby Golioth. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara memastikan, menunda penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Caroll Senduk dan Wenny Lumentut.

Rencana penetapan tanggal 20 Januari 2021, sebelumnya diungkapkan oleh anggota KPU Tomohon, Robby Golioth.

“Di tahapan tanggal 18 Januari BRPK dari MK. Apabalia tidak ada halangan akan ditetapkan 20 Januari,” ujar Robby Golioth, beberapa waktu lalu.

Namun, Roby kali ini mengatakan, penetapan akan dilakukan pada, Kamis 21 Januari 2021.

“BRPK (Buku Registrasi Perkaras Konstitusi) dari MK (Mahkama Konstitusi) belum turun. Jadi, kemungkinan tanggal 21 Januari, baru penetapan,” ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Sesuai pleno KPU Tomohon pasangan Caroll Senduk Wenny Lumentut (CS-WL) menang telak di 5 kecamatan di Kota Tomohon pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

Pasangan nomor urut 2 tersebut total meraih suara 43.611 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 1 Jilly Gabriella Eman-Virgie Baker (JGE-VB) mendapat total 23.495 suara dan RoSe 550 suara.

Sesuai rekapitulasi, total pengguna hak pilih di Pilwako total 68.404 pemilih.

Namun Suara Sah yakni 67.656 dan suara Tidak sah 748.

Penetapan Gubernur Sulawesi Utara

KPU Sulawesi Utara juga berencana melakukan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (20/1/2021).

Panitia dari KPU Sulut bahkan sudah menyiapkan tempat untuk pelaksanaan acara penetapan.

Namun hingga kini, KPU belum menyebarkan undangan peserta penetapan.

Alasannya, KPU Sulut belum menerima surat KPU RI yang meneruskan surat pemberitahuan resmi Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perkara yang diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved