Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harun Masiku

KPK Periksa Keluarga Harun Masiku, Kaget Diberitahu Telah Meninggal Dunia

Seorang pengacara bernama Daniel Topan Masiku rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap

Editor: muhammad irham
int
Daniel Masiku 

Ia pun meminta Harun Masiku untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK. "Dari saya pribadi karena masih ada saudaranya ya, saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri. Supaya segera ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," pinta Daniel.

Daniel juga terkejut saat dikonfirmasi mengenai kabar yang beredar bahwa saudaranya tersebut meninggal dunia.

"Wah saya justru kaget, jadi tentu kami berdoa semoga berita itu tidak benar (terkait kabar Harun Meninggal)," kata Daniel.

Daniel menegaskan informasi kabar Harun telah meninggal dunia belum sama sekali adanya pemberitahuan ke keluarga hingga saat ini.
"Tidak ada, tidak ada, (informasi Harun meninggal dari pihak keluarga)," ucap Daniel.

Keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui sampai saat ini. Ia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.

Dalam kasus ini, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku. Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Daniel Masiku diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW sebagai saksi. Daniel diduga mengetahui kasus ini karena seseorang yang dimintai keterangan sebagai saksi dianggap mengetahui, melihat atau mendengar rangkaian perbuatan tersangka.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM," kata Ali.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI menyampaikan belum mengetahui adanya kabar tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku telah meninggal dunia.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari jajaranya terkait meninggalnya Harun Masiku.
"Saya belum dapat info tersebut," kata Rusdi.(*)

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved