BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini
SIMAK, Cara dan Syarat untuk Mendapatkan BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Senilai Rp 3 Juta
Inilah syarat dan cara mendapatkan BLT PKH ibu hamil dan anak usia dini senilai Rp 3 juta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta.
Anak usia dini juga mendapatkan besaran bantuan yang sama dengan ibu hamil.
Salah satu yang menjadi persyaratan sebagai penerima dana bantuan PKH adalah Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Berikut besaran bantuan PKH, dikutip dari Kemensos.go.id:
- Ibu hamil mendapat bantuan: Rp 3.000.000,00
- Anak Usia Dini mendapat bantuan: Rp 3.000.000,00
- Siswa Sekolah Dasar (SD)mendapat bantuan: Rp 900.000,00
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat bantuan: Rp 1.500.000,00
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan: Rp 2.000.000,00
- Penyandang disabilitas mendapat bantuan: Rp 2.400.000,00
- Lanjut usia mendapat bantuan: Rp 2.400.000,00
Syarat Penerima Bantuan PKH
Dikutip dari indonesia.go.id, bagi Anda yang ingin menerima bantuan PKH atau ingin mendapatkan bantuan PKH maka ada beberapa kriteria yang mesti anda ketahui.
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
Program keluarga harapan diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu, jadi jika anda termasuk keluarga kurang mampu maka anda bisa menerima bantuan PKH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-ibu-hamil-347373.jpg)