Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tomohon, Cynthia Wongkar: Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Julianita Sheidy Chintya Wongkar (JSCW) secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tomohon menggisi kursi yang ditinggalkan Caroll Senduk.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Istimewa/Rocky Ngantung WL
Cynthia Wongkar saat diambil sumpah dan janji di Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (18/1/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON-- Kekosongan kursi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPRD Kota Tomohon akhirnya terisi.

Julianita Sheidy Chintya Wongkar (JSCW) secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tomohon menggisi kursi yang ditinggalkan Caroll Senduk.

Pengambilan sumpah janji JSCW sebagai anggota DPRD Kota Tomohon pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 digelar di ruang sidang paripurna DPRD Tomohon, Senin (18/1/2021).

Sidang Paripurna Pelantikkan dipimpin langsung Ketua DPRD Djemmy Sundah bersama para Wakil Ketua Jhony Runtuwene dan Erenz Kereh.

Dalam sidang paripurna juga ikut dihadiri Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres AKBP Bambang A.Gatot SIK,MH, Kajari Immanuel R.Hot SH,MH serta Walikota terpilih Caroll Senduk dan sejumlah pejabat teras pemkot.

Usai pelantikan politisi yang biasa disapa Cynthia ini menyatakan siap menjawab kepercayaan masyarakat.

"Dengan diberikan kepercayaan ini, sudah pasti akan berupaya bekerja dengan memperjuangankan aspirasi rakyat," ungkapnya.

Cynthia Wongkar
Cynthia Wongkar (NET)

Selain itu, dia turut menyebut kedepan nanti bakal menyesuaikan diri terlebih dahulu.

Dengan di antaranya, akan terus mengikuti seluruh agenda DPRD.

"Menyesuaikan diri dan mengikuti seluruh kegiatan yang sudah diagendakan," ujar Cynthia.

Cynthia menjamin dirinya sudah memantau sejumlah masalah di Wilayah Tomohon Utara.

"Sesuai pemantauan kebutuhan masyarakat di Wilayah Tomohon Utara yaitu air bersih dan akses akses jalan perkebunan," tukasnya.

Cynthia Wongkardilantik sebagai anggota DPRD Kota Tomohon sebagaimana hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon.

Ia menggantikan kursi PDI-P di DPRD yang sebelumnya diisi Caroll Senduk yang mundur karena harus bertarung di Pemilihan Wali Kota Tomohon 2020.

Adapun surat keputusan (SK) dari Gubernur untuk PAW Cynthia Wongkar sudah masuk sejak tanggal 28 Desember 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved