Breaking News
Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Ahmad Yani: Butuh Tambahan Dana Jika Pakai Protokol Covid, 96 Desa Bolmong Gelar Pilsang Tahun Ini

Meski sudah ditetapkan, pelaksanaan pilsang dibayang - bayangi kekurangan dana. Itu terungkap dalam hearing DPRD Bolmong dengan pihak eksekutif.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
RDP DPRD Bolmong bersama eksekutif membahas pilsang 

Anggota DPRD Bolmong Marthen Tangkere berharap, pilsang kali ini bebas masalah.

Kuncinya ada di penyelenggara.

"Mereka harus melaksanakan sesuai aturan," katanya.

Desa Insil Ikut Pilsang Tahun Ini

Ingat pemilihan Sangadi (kepala desa) di Desa Insil Baru, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten 

Bolmong pada 2019 yang heboh itu ?

Pemilihan itu heboh gara gara warga berselisih. Yang kalah melakukan unjuk rasa. Kemudian lanjut ke PTUN. Dan mereka pun dimenangkan. 

Terbukti terdapat pemilih luar yang ikut nyoblos. 

Amar putusannya, membatalkan hasil pemilihan tersebut.  Demi hukum. 

Sempat kabur, penyelesaian perkara ini akhirnya terang benderang.

Dalam hearing Komisi 1 DPRD Bolmong dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong tentang pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak 2021 Rabu (13/1/2021) sore di ruang paripurna DPRD Bolmong.

Kadis PMD Ahmad Yani menyebut, pilsang ulang Desa Insil Baru akan dilangsungkan bersamaan dengan pilsang serentak 2021.

"Tadinya 95 desa. Namun ditambah desa Insil Baru jadinya 96 desa bakal gelar pilsang serentak," kata dia kepada Tribun Manado Kamis (14/1/2021) si ruang kerjanya kantor PMD Bolmong.

Sebut dia, pelaksanaan pilsang ulang untuk menyikapi putusan PTUN Manado yang menerima permohonan banding dari Muliadi Mokoginta.

Beber Yani, putusan PTUN hanyalah membatalkan hasil pilsang Desa Insil.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved